RISKS.ID – Ratusan orang diduga menjadi korban penipuan arisan bodong yang dijalankan seorang perempuan berinisial NST, warga Kampung Dalem, Kota Kediri. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 5 miliar. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dan kini dalam penanganan kepolisian.
Salah satu korban berinisial E mengaku mengenal NST melalui kerja sama bisnis daring penjualan pakaian bekas. Kepercayaan yang terbangun sebagai pelanggan lama kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menawarkan skema arisan dengan janji keuntungan besar.
“Saya kenal dia sebagai penjual pakaian. Lalu dia menawarkan arisan dengan iming-iming keuntungan. Akhirnya saya tertarik dan terus menambah nominal setoran,” kata E, warga Kediri, Selasa (16/12/2025).
Menurut E, arisan tersebut menggunakan istilah “get” dan “motel” dengan janji keuntungan berlipat. Setoran memiliki nominal bervariasi dan dijanjikan cair sesuai tanggal yang telah ditentukan. Namun, hingga jatuh tempo, dana yang dijanjikan tidak pernah diterima.
Akibatnya, E mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta. “Awalnya saya tambah-tambah setoran sampai Rp 7 juta, jadi total Rp 10 juta. Tinggal menunggu tanggal pencairan. Katanya cair, tapi ternyata tidak,” ujarnya.
Korban lain berinisial R mengaku tertarik mengikuti arisan setelah melihat unggahan media sosial pelaku yang menampilkan bukti pencairan arisan sebelumnya. Pemilik warung di Kediri itu menyebut, pada tahap awal arisan dengan nominal kecil sempat cair sehingga menumbuhkan rasa percaya.
“Awalnya get kecil-kecil dulu dan memang cair. Setelah itu saya berani ambil yang besar karena kelihatannya amanah,” kata R.
Namun, kepercayaan tersebut berujung kerugian besar. R mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 55 juta setelah mengikuti arisan sejak awal November dan membeli puluhan slot arisan dengan janji keuntungan hingga dua kali lipat.
“Terakhir saya beli Rp 10 juta, dijanjikan motel Rp 22 juta. Sampai sekarang tidak ada,” tuturnya.
Para korban juga menyebut, saat mulai mempertanyakan pencairan dana, pelaku justru meminta agar persoalan tersebut tidak disebarluaskan.
“Dia bilang jangan diviralkan, walaupun nanti uangnya tidak cair. Setelah itu dia menghilang dan tidak ada tanggung jawab sama sekali,” kata E.
Sejumlah korban menunjukkan bukti berupa tangkapan layar transfer dan percakapan pesan singkat dengan pelaku. Bukti tersebut memuat janji pencairan dana, rincian setoran, hingga komunikasi saat korban mulai menagih dana arisan yang tak kunjung cair.
Berdasarkan keterangan korban, jumlah peserta arisan diduga lebih dari 300 orang. Peserta berasal dari berbagai daerah, tidak hanya Kediri, tetapi juga Tulungagung, Blitar, Nganjuk, sejumlah wilayah di Jawa Tengah, Bali, hingga Kalimantan. Mayoritas korban merupakan pelanggan usaha pakaian milik pelaku, termasuk ibu rumah tangga.
Para korban mengaku sempat melaporkan kasus tersebut ke Polres Kediri Kota, namun laporan tidak diterima. Selanjutnya, laporan resmi dilayangkan ke Polda Jawa Timur dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.




