RISKS.ID – Pemerintah menargetkan inflasi harga bergejolak atau volatile food tetap terkendali pada kisaran 3 persen hingga 5 persen. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah terus memantau dan menjaga inflasi pangan yang bersifat fluktuatif agar tetap berada dalam rentang yang ditetapkan.
“Pemerintah melihat volatile food, yaitu makanan, terus kami jaga di kisaran 3 sampai dengan 5 persen,” ujar Airlangga usai Rapat Koordinasi Tim Pengendali Inflasi Pusat di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dalam menjaga stabilitas tersebut, Airlangga bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memperkuat sinergi guna memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan optimal.
Sinergi itu difokuskan pada pengadaan pasokan pangan lintas waktu dan wilayah, peningkatan produktivitas serta pembiayaan, hingga kelancaran distribusi dan logistik sejumlah komoditas utama, seperti bawang merah, bawang putih, dan beras.
Terkait logistik pangan, pemerintah berencana memfasilitasi pemenuhan kebutuhan antarwilayah, termasuk menyeimbangkan pasokan dari daerah surplus ke daerah yang mengalami kekurangan.
Selain itu, pemerintah juga akan mengendalikan inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price) terhadap sejumlah komoditas pangan.
“Pemerintah juga terus mendorong di daerah bencana untuk dukungan infrastruktur dan logistik agar kita bisa menjaga inflasi. Tadi disampaikan bahwa di daerah tersebut inflasi sudah mulai turun,” kata Airlangga.
Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah berkomitmen menjaga inflasi sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yakni sebesar 2,5 persen dengan deviasi plus minus 1 persen.
Sebagai catatan, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia secara tahun kalender (year to date/ytd) mencapai 2,92 persen sepanjang 2025. Sementara itu, inflasi bulanan pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,64 persen secara month to month (mtm), dengan inflasi tahunan (year on year/yoy) sebesar 2,92 persen.
Adapun inflasi harga bergejolak tercatat sebesar 6,21 persen, inflasi harga diatur pemerintah sebesar 1,93 persen, dan inflasi inti (core inflation) berada pada level 2,38 persen.






