RISKS.ID – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat turun pada Jumat, 13 Februari 2026. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia di Jakarta, pukul 08.56 WIB, harga emas Antam merosot Rp43.000, dari sebelumnya Rp2.947.000 menjadi Rp2.904.000 per gram.
Penurunan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) emas Antam yang kini berada di level Rp2.688.000 per gram.
Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual emas batangan dikenakan potongan pajak untuk seluruh pecahan, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru yang tercatat di laman Logam Mulia:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.502.000
-
Harga emas 1 gram: Rp2.904.000
-
Harga emas 2 gram: Rp5.748.000
-
Harga emas 3 gram: Rp8.597.000
-
Harga emas 5 gram: Rp14.295.000
-
Harga emas 10 gram: Rp28.535.000
-
Harga emas 25 gram: Rp71.212.000
-
Harga emas 50 gram: Rp142.345.000
-
Harga emas 100 gram: Rp284.612.000
-
Harga emas 250 gram: Rp711.265.000
-
Harga emas 500 gram: Rp1.422.320.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.844.600.000
Harga tersebut berlaku di butik emas Logam Mulia dan dapat berbeda di setiap wilayah tergantung biaya tambahan dan kebijakan masing-masing gerai.






