RISKS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026.
Adapun empat BPR yang digabungkan yakni PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu.
“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan, penggabungan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan yang berkelanjutan. Langkah ini bertujuan memperkuat permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Nofa menegaskan, seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses itu mencakup penilaian aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, hingga pelindungan konsumen.
Dengan efektifnya penggabungan, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.
Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan sebagaimana biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.
OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK juga akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan. Upaya tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Secara umum, kinerja BPR/BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Aset tercatat tumbuh 3,81 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 3,56 triliun.
Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 2,71 persen (yoy) menjadi Rp 2,51 triliun, sedangkan penyaluran kredit tumbuh 5,62 persen (yoy) mencapai Rp 2,81 triliun.
Fungsi intermediasi BPR/BPR Syariah di wilayah tersebut tetap berjalan baik dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang terjaga dalam batas terkendali.






