RISKS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara kepastian regulasi, keberlangsungan dunia usaha, serta pelindungan hak-hak pekerja.
Langkah ini dinilai krusial guna menjaga stabilitas iklim investasi sekaligus memperkuat ketahanan industri padat karya nasional di tengah tantangan ekonomi.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyampaikan hal tersebut saat meninjau langsung operasional PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten.
Dilansir kemnaker.go.id, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap aspirasi sekaligus melihat penerapan regulasi ketenagakerjaan di tingkat lapangan.
“Kunjungan ini memberikan gambaran riil mengenai operasional industri padat karya. Kami ingin memastikan regulasi yang diterbitkan pemerintah betul-betul mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memberikan pelindungan yang optimal bagi para pekerja,” ujar Afriansyah.
Menurutnya, pemerintah tengah mengkaji penyempurnaan aturan agar penerapannya di lapangan memiliki standar yang jelas, fleksibel, serta efektif.
Regulasi tidak boleh menjadi beban yang menghambat roda industri, namun di sisi lain tetap wajib menjamin kesejahteraan dan keselamatan buruh.
Selain aspek aturan, Afriansyah menekankan pentingnya sistem pengawasan yang konsisten, adil, dan transparan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pengawasan yang ketat diyakini menjadi kunci utama menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hak tenaga kerja.
Pemerintah turut memberikan apresiasi tinggi kepada manufaktur padat karya yang konsisten menyerap puluhan ribu tenaga kerja lokal.
Sinergi yang harmonis antara manajemen perusahaan dan pekerja diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.






