RISKS.ID – Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan kinerja positif dengan mencetak surplus sebesar US$ 3,55 miliar pada Agustus 2026.
Capaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, didorong oleh kinerja ekspor yang lebih tinggi ketimbang nilai impor.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor Indonesia pada Agustus 2026 mencapai US$ 26,61 miliar, atau naik 6,72 persen secara tahunan (year-on-year).
Sementara itu, nilai impor pada periode yang sama tercatat sebesar US$ 23,06 miliar, tumbuh 19,09 persen dibandingkan Agustus 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa penopang utama surplus kali ini berasal dari sektor nonmigas.
“Neraca perdagangan pada kondisi Agustus tahun 2026 mengalami surplus sebesar US$ 3,55 miliar,” kata Ateng di Jakarta.
Ateng menambahkan, penyumbang terbesar surplus nonmigas yang mencapai US$ 6,09 miliar ini meliputi komoditas lemak dan minyak nabati, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
Namun, sektor migas masih mengalami defisit sebesar US$ 2,54 miliar akibat impor hasil minyak dan minyak mentah.
Capaian Agustus ini memperkuat tren pemulihan setelah Indonesia sempat mengalami defisit pada Mei dan Juni 2026 yang mengakhiri rekor surplus 72 bulan berturut-turut.
Secara kumulatif dari Januari hingga Agustus 2026, total surplus neraca perdagangan nasional kini telah menembus angka US$ 7,25 miliar.






