RISKS.ID – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI memperkuat kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mempermudah pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kolaborasi ini mencakup pembayaran digital, penggajian pegawai, serta peluang integrasi layanan perbankan bagi fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, kerja sama tersebut memperluas peran perbankan syariah dalam mendukung layanan publik. Teknologi digital diharapkan membuat transaksi lebih praktis.
Salah satu layanan yang diperkuat ialah pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi BYOND by BSI. Peserta JKN dapat membayar iuran secara digital tanpa harus mendatangi kantor cabang.
Selain pembayaran iuran, BSI akan mendukung pembayaran gaji pegawai BPJS Kesehatan.
Kolaborasi yang telah berjalan juga mencakup cash management system (CMS) untuk pengelolaan likuiditas dan layanan collection bagi pembayaran iuran dari peserta individu maupun badan usaha.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, mengatakan perluasan akses pembayaran diharapkan menjangkau lebih banyak peserta.
Kemudahan, keamanan, dan jangkauan layanan dinilai penting untuk mendorong kepatuhan membayar iuran, menjaga kepesertaan aktif, serta mendukung keberlanjutan perlindungan kesehatan.
Prihati menilai dukungan perbankan diperlukan untuk memperkuat penerimaan iuran dan tata kelola keuangan Program JKN.
Kerja sama dengan BSI diharapkan membuat pengelolaan arus kas lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, kerja sama berpeluang diperluas melalui layanan business to business (B2B), pengelolaan transaksi keuangan, serta integrasi layanan perbankan bagi rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
BSI juga siap menjajaki solusi pembiayaan untuk infrastruktur, modernisasi fasilitas, dan peningkatan kapasitas layanan sesuai ketentuan.
BSI turut mendukung perluasan perlindungan kesehatan melalui kolaborasi dengan sejumlah pemerintah daerah, termasuk pencapaian Universal Health Coverage (UHC) lewat perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mendukung operasional institusi kesehatan serta memperluas manfaat layanan keuangan bagi masyarakat.
Penguatan kanal digital menjadi langkah memperluas pilihan pembayaran peserta. Di sisi institusi, layanan terintegrasi diharapkan membantu proses transaksi dan pengelolaan dana berjalan lebih tertata.






