JAKARTA– Kelompok intoleran kini menjadikan ruang siber menjadi arena dominan bagi perkembangan jaringan terorisme dan penyebaran paham radikal. Kasus penangkapan pelaku penyebaran konten radikal di kabupaten Goa dan Purworejo, menjadi buktinya.
“Hal ini menjelaskan bahwa pelaku radikalisme dan intoleransi yang sudah mengarah kepada terorisme masih hidup pada situasi sekarang ini, dengan mendistribusikan informasi serta konten-konten narasi yang berbau terorisme, radikalisme dan intoleransi,” ujar Kadensus 99 Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto, Sabtu (7/6/2025).
Di Kabupaten Goa, Densus 88 Antiterorisme Polri pada Sabtu 24 Mei mengamankan seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS karena menyebarkan propaganda ISIS dan ajakan teror pengeboman tempat ibadah, melalui media sosial. Sementara di Purworejo, Densus 88 menangkap pria berinisial AF (32), yang diduga terlibat jaringan terorisme pada Senin (26/5/2025). AF disebut terafiliasi dengan kelompok Anshor Daulah dan aktif menyebarkan paham radikal melalui dunia maya.
Ahmad Bintang menekankan, fakta yang terjadi di Goa dan Purworejo sebagai bagian dari strategi baru yang dilancarkan kelompok-kelompok radikal dan intoleran. “Yang dilakukan para kelompok intoleran ini menggunakan medan baru dalam menjaring dan mendistibusikan pikiran-pikiran radikalismenya,” terangnya.
Hal ini diperkuat fakta sepanjang tahun 2024, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber. Sebagian besar konten tersebut merupakan propaganda dari jaringan teroris seperti ISIS, HTI, dan JAD yang secara aktif menyebarkan ideologi kekerasan melalui platform digital.
Perubahan medan pertempuran ini, ujar dia, tak bisa disikapi dengan cara biasa. Ke depan strategi deradikalisasi tak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum dan penindakan semata. Sebab paparan paham radikal telah beredar luas di dunia maya dan dapat menyasar siapa saja.
Dia menyebut langkah-langkah pencegahan, terutama dalam konteks kontra-radikalisasi, untuk mengendalikan ancaman terorisme sangat penting dilakukan.
“Karena hari ini yang kita hadapi bukan lagi kelompok berpakaian seragam militan, melainkan nalar yang terpapar, narasi yang menyimpang, dan mengkhawatirkan terdapat penyusup ke institusi resmi dengan wajah damai tapi agenda terselubung,” paparnya.
Secara konkret Ahmad Bintang mendorong pemerintah dalam hal ini Densus 88, BNPT serta pihak-pihak lain untuk terus menerus melakukan pendidikan kebangsaan dan ideologi Pancasila yang kuat di tingkat keluarga, sekolah, dan kampus.
Kemudian perlu dilakukan dan disosialisasikan Pendidikan Literasi Digital Kritis sehingga masyarakat paham konten-konten yang mempunyai narasi radikal dan intoleran yang menjurus kepada terorisme.
Selanjutnya, perlu ada sistem seleksi dan pengawasan yang ketat di lembaga-lembaga publik yang bersifat kenegaraan dan atau kegamaan. “Juga meneruskan dan tetap semakin digalakkan kampanye kontra narasi, di mana menyebarkan pesan-pesan toleransi, perdamaian, dan cinta tanah air di media sosial untuk melawan propaganda radikalisme,” jelasnya.
Jangan Pernah Lengah
Kadensus 99 Satkornas Banser Ahmad Bintang Irianto mengingatkan semua pihak agar tidak pernah lengah dalam menghadapi ancaman terorisme. Memang sepanjang tahun 2024-2025 kasus-kasus terorisme agak menurun.
Hal ini diperkuat Laporan Institute for Economics and Peace (IEP) bertajuk Global Terrorism Index (GTI) yang dijadikan BNPT sebagai referensi dalam melihat perkembangan upaya penanggulangan terorisme di Indonesia serta perumusan kebijakan. GTI sendiri menepatkan Indonesia pada level medium maupun law impact by terorism dalam waktu beberapa tahun terakhir.
Melihat perkembangan kejadian penangkapan di Goa Sulawesi Selatan dan di Kabupaten Purwerejo serta fakta-fakta lain di atas, kelompok intoleran terus menjadikan ruang siber menjadi arena dominan bagi perkembangan jaringan terorisme dan penyebaran paham radikal.
Artikel Teroris Beralih ke Ruang Siber, Kadensus 99 Banser: Tak Bisa hanya Andalkan Penindakan pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com