
JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Cimanggis, Kota Depok.
Dalam pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Metro mengamankan satu orang berinisial I (29). Selain itu, polisi juga menyita barang bukti sabu sebanyak 1.260 gram.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan mengatakan operasi penangkapan ini dilakukan Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Akses UI Tugu, Depok.
“Penangkapan satu orang pelaku dengan inisial I, berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” ujar Indra kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Lebih lanjut Indra menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi barang haram tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, Indra menambahkan pelaku I mengaku sabu itu didapatkan dari seseorang berinisial O, yang kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Artikel Ungkap Peredaran Narkoba di Depok, Polda Metro Sita 1,2 Kilogram Sabu pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





