RISKS.ID — Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa mengatakan harga pangan pokok di pasaran mulai turun dan bergerak stabil dengan kondisi stok yang terjaga aman dan cukup.
“Saya rasa semua pangan pokok stabil. Stok aman. Jadi supaya mudah-mudahan memasuki Lebaran dengan pemantauan di pasaran, bisa turun harganya. Walaupun memang bervariasi, tapi kecenderungannya kita lihat sudah turun dan mulai stabil,” kata Ketut dalam keterangannya yang diterima di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (28/2/2026).
Dia menuturkan, volatilitas harga pangan pokok strategis selama minggu pertama Ramadan 1447 Hijriah terus dipantau ketat oleh pemerintah. Dinamika pergerakan harga tidak boleh berfluktuasi berlebihan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Stok pun aman. Pemerintah optimistis harga pangan sampai Idul Fitri mendatang masih dapat terus terjaga,” ujar dia.
Ketut mencontohkan hasil peninjauan di Pasar Senen, Jakarta. Sebagian besar komoditas strategis berada dalam rentang harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP) tingkat konsumen.
Harga daging sapi terpantau relatif stabil di kisaran Rp 130.000–Rp 140.000 per kilogram. Daging ayam Rp 40.000 per kg dan cabai rawit merah Rp 100.000 per kg.
“Cabai rawit merah ini sudah turun dari Rp 110.000 kemarin. Kemudian telur bervariasi, ada yang Rp 29.000, ada yang Rp 30.500,” jelas dia.
Intervensi dan Bantuan Pangan
Untuk mengendalikan volatilitas harga, pemerintah melalui Bapanas bersama Perum Bulog terus menjalankan berbagai program intervensi pangan.
Program stimulus ekonomi seperti bantuan pangan serta penyediaan beras bersubsidi diharapkan menjadi bantalan ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Ketut menyebutkan, bantuan pangan akan disalurkan kepada 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Maret 2026.
“Bantuan pangan nanti didorong di tahun ini, ada 33,2 juta KPM, akan diberikan di bulan Maret. Ini kita siapkan semua sehingga seluruh program akan didorong untuk dijalankan,” kata dia.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan pangan beras dan minyak goreng mencapai Rp 11,92 triliun. Jumlah penerima bantuan meningkat menjadi 33.244.408 orang di seluruh Indonesia.
Lima provinsi dengan jumlah penerima terbesar yakni Jawa Barat sebanyak 6.093.530 penerima, Jawa Timur 5.638.478 penerima, Jawa Tengah 5.071.126 penerima, Sumatera Utara 1.756.846 penerima, serta Banten 1.298.597 penerima.
Untuk wilayah timur Indonesia, jumlah penerima juga ditingkatkan. Di Maluku bertambah 142.978 penerima menjadi 266.500 penerima, Maluku Utara bertambah 55.017 menjadi 112.428 penerima, Papua bertambah 50.973 menjadi 118.076 penerima, Papua Barat bertambah 30.197 menjadi 74.044 penerima, serta Papua Barat Daya bertambah 35.030 menjadi 78.965 penerima.
Kemudian Papua Pegunungan bertambah 112.805 menjadi 265.356 penerima, Papua Selatan bertambah 26.041 menjadi 73.601 penerima, dan Papua Tengah bertambah 55.997 menjadi 228.654 penerima.
Bapanas berharap distribusi bantuan pangan tersebut dapat menopang kebutuhan konsumsi masyarakat selama Ramadan sekaligus mendorong pengalihan belanja ke kebutuhan produktif lainnya.
SPHP Beras Berlanjut
Selain itu, Bapanas memastikan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tetap berjalan sepanjang 2026. Sebelumnya, program SPHP 2025 telah diperpanjang hingga akhir Februari 2026.
Program penyediaan beras bersubsidi tersebut akan kembali berjalan mulai Maret 2026 dengan anggaran Rp 4,97 triliun. Nilai itu setara dengan subsidi harga untuk total 828.000 ton beras SPHP yang dibeli masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan tidak boleh ada pihak yang memicu anomali harga pangan selama Ramadan.
“Seluruh sektor pangan bahan pangan pokok di bulan suci Ramadan harus ikut regulasi harga yang ada. Jangan mengganggu rakyat,” tegas dia.
Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga minggu ketiga Februari 2026 terdapat 23 provinsi yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Namun, hanya tujuh provinsi yang mencatat kenaikan di atas 2 persen, yakni Jawa Tengah (2,23 persen), Jawa Barat (2,39 persen), Jawa Timur (3,13 persen), Bali (3,23 persen), DI Yogyakarta (3,61 persen), Kepulauan Bangka Belitung (4,57 persen), dan Nusa Tenggara Barat (5,47 persen).






