RISKS.ID – Pemerintah terus memperkuat ketahanan energi nasional dengan mendorong pemanfaatan energi berbasis nabati. Salah satunya melalui implementasi program Biodiesel 50 (B50) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan pemerintah telah menyiapkan sekitar 3,5 juta ton crude palm oil (CPO) untuk mendukung kebijakan tersebut. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor solar sekaligus memastikan kebutuhan energi nasional terpenuhi dari sumber domestik.
“Itu 5,3 juta ton dari CPO kita jadikan biofuel, itu perintah Bapak Presiden,” ujar dia di Makassar, Senin (6/4).
Menurut dia, kebijakan B50 menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang pemerintah untuk mendorong kemandirian energi. Dengan memanfaatkan bahan baku dalam negeri, Indonesia tidak hanya mengurangi impor bahan bakar fosil, tetapi juga memperkuat fondasi energi berkelanjutan.
Dia menjelaskan, Indonesia memiliki posisi strategis sebagai produsen utama minyak sawit dunia dengan penguasaan sekitar 60 persen pasar global. Kondisi ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kebutuhan ekspor dan konsumsi domestik.
Saat ini, ekspor CPO Indonesia mencapai sekitar 32 juta ton, meningkat dari sebelumnya 26 juta ton. Kenaikan produksi nasional yang mencapai sekitar 6 juta ton menjadi faktor utama yang memungkinkan alokasi untuk program B50 tetap berjalan tanpa mengganggu kinerja ekspor.
“Dari peningkatan itu, sekitar 3,5 juta ton kita alihkan untuk mendukung B50,” jelas dia.
Lonjakan produksi tersebut tidak lepas dari meningkatnya harga CPO global yang mendorong petani memperbaiki perawatan dan meningkatkan produktivitas kebun sawit.
Dia menegaskan, implementasi B50 memberikan manfaat ganda. Selain mengurangi impor solar, kebijakan ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan petani sawit.
Harga komoditas yang lebih baik membuat pendapatan petani meningkat. Di sisi lain, aktivitas ekonomi di daerah penghasil sawit ikut terdorong, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengolahan CPO menjadi biofuel.
“B50 tercapai tahun ini. Kita kerja sama dengan Menteri ESDM Pak Bahlil Lahadalia, kita kolaborasi dengan semua pihak,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penerapan B50 tidak hanya memperkuat ketahanan energi, tetapi juga berpotensi menghemat subsidi dalam jumlah besar.
“Kebijakan B50 mulai berlaku 1 Juli 2026. Ini bagian dari upaya kemandirian dan efisiensi energi,” ujar dia.
Menurut dia, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun. Dalam enam bulan implementasi awal saja, potensi penghematan subsidi diperkirakan mencapai Rp48 triliun.
Selain itu, kesiapan implementasi juga telah didukung oleh PT Pertamina yang dinilai siap menjalankan kebijakan tersebut di lapangan.
Dari sisi energi, implementasi B50 diproyeksikan membawa dampak signifikan terhadap neraca energi nasional. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, bahkan menyebut Indonesia berpotensi mengalami surplus solar pada 2026.
Dengan langkah ini, pemerintah optimistis ketergantungan terhadap impor energi fosil dapat ditekan secara bertahap. Di saat yang sama, posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar global CPO tetap terjaga.
Program B50 pun menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi, memanfaatkan kekuatan sumber daya dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan sendiri secara berkelanjutan.






