Bahas Keamanan Selat Hormuz, Menlu Iran dan Oman Gelar Pembicaraan Telepon Cegah Eskalasi Konflik

Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi
Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi. Foto: IRNA

RISKS.ID – Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi dan Menteri Luar Negeri Oman Sayyid Badr bin Hamad Al Busaidi menggelar pembicaraan mengenai upaya deeskalasi serta keamanan pelayaran di kawasan Selat Hormuz pada Jumat (24/7).

“Abbas Araghchi dan Sayyid Badr bin Hamad Al Busaidi mengadakan percakapan melalui telepon. Mereka membahas perkembangan terbaru di kawasan, keamanan navigasi, serta pelayaran kapal-kapal komersial melalui Selat Hormuz dan Teluk Persia,” tulis Kementerian Luar Negeri Iran dalam keterangan resminya melalui akun Telegram.

Bacaan Lainnya

Kedua menteri menegaskan pentingnya menjaga keselamatan navigasi maritim di jalur strategis tersebut. Selain itu, mereka turut membahas peluang kerja sama regional guna mencegah meluasnya konflik dan mewujudkan stabilitas di kawasan.

“Kedua pihak menekankan pentingnya menjaga keamanan navigasi maritim, kerja sama regional, serta langkah-langkah untuk mencegah eskalasi dan mewujudkan perdamaian di kawasan,” lanjut pernyataan resmi tersebut.

Situasi di kawasan Teluk memang memanas dalam beberapa pekan terakhir. Pada malam 18 Juni, Teheran dan Washington sebenarnya sempat menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan konflik yang sebelumnya telah bergejolak sejak 28 Februari. Namun, pada 8 Juli, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan gencatan senjata dengan pihak Iran sudah tidak lagi berlaku.

Pasca pengumuman tersebut, militer Amerika Serikat melancarkan serangkaian serangan ke area Iran. Komando Pusat Amerika Serikat (US Central Command) menyebut aksi militer itu dilakukan sebagai balasan atas tindakan Iran terhadap kapal-kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz.

Sebagai bentuk aksi balasan, militer Iran menggempur sejumlah pangkalan militer milik Amerika Serikat yang tersebar di beberapa negara kawasan Timur Tengah. Pihak Teheran menilai Washington telah secara sepihak melanggar perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *