RISKS.ID – PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) resmi mengantongi restu pemegang saham untuk mengubah Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) serta mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan Unit Usaha Syariah (UUS) perseroan.
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta.
Melalui keputusan ini, metode pemisahan (spin off) UUS TUGU diubah dari pembentukan entitas baru menjadi pengalihan seluruh portofolio kepesertaan kepada perusahaan asuransi syariah di lingkungan grup Danantara.
Langkah ini sekaligus menyesuaikan jadwal pelaksanaan pengalihan portofolio sebagaimana tertuang dalam RKPUS Perubahan.
Corporate Secretary Tugu Insurance, Dudi Subekti, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung penyelarasan serta konsolidasi perusahaan asuransi di dalam ekosistem PT Danantara Asset Management (Persero).
“Perseroan akan memastikan proses pelaksanaan pengalihan portofolio kepesertaan tersebut dilakukan dengan memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta peraturan internal dan Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku,” ujar Dudi.
Dudi memastikan bahwa kegiatan operasional serta bisnis utama Tugu Insurance tetap berjalan normal sesuai rencana kerja perseroan.
Pengalihan portofolio ini sendiri terbatas pada dana tabarru dan dana perusahaan di penyisihan ujrah.
Pada saat yang sama, RUPSLB Tugu juga menyetujui perubahan pengurus perseroan dalam rangka pemenuhan ketentuan tata kelola perusahaan.
Susunan pengurus perseroan setelah pelaksanaan RUPSLB pun berganti menjadi sebagai berikut:
Direksi
- Presiden Direktur: Adi Pramana
- Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Edi Yoga Prasetyo
- Direktur Keuangan dan Layanan Korporat: Fitri Azwar
- Direktur Pemasaran Asuransi: Ery Widiatmoko
- Direktur Teknik: Fadlil Iswahyudi
Dewan Komisaris
- Presiden Komisaris dan Komisaris Independen: Abdul Ghofar
- Komisaris: Ony Suprihartono
- Komisaris: Clifford Patrick Wuisan
- Komisaris Independen: Bambang Wijanarko
Dewan Pengawas Syariah
- Muhammad Maksum
- Siti Hannah, M.K.M






