OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen

Foto Ilustrasi: Gedung OJK

RISKS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh sebesar 13,65 persen secara tahunan (year-on-year) pada Agustus 2026.

Dengan pertumbuhan tersebut, total kredit perbankan telah menembus angka Rp9.178 triliun.

Bacaan Lainnya

Capaian ini meningkat dibandingkan posisi Juli 2026 yang tumbuh sebesar 13,58 persen dengan total nilai Rp9.135 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa kredit investasi menjadi motor utama pendorong laju kredit nasional dengan lonjakan mencapai 25,11 persen secara tahunan.

“Kredit investasi tumbuh sebesar 25,11 persen secara tahunan, diikuti oleh kredit modal kerja sebesar 11,45 persen year on year, sedangkan kredit konsumsi sebesar 5,07 persen year on year,” papar Dian.

Jika dilihat berdasarkan kategori debitur, segmentasi korporasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 22,18 persen secara tahunan.

Sementara itu, kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 2,38 persen.

Dari sisi kelompok bank, bank BUMN memimpin pertumbuhan penyaluran kredit hingga 16,41 persen.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94 persen mencapai Rp10.413 triliun.

Pertumbuhan DPK terutama didorong oleh deposito yang melonjak 13,10 persen, disusul giro 9,82 persen, dan tabungan 9,56 persen.

OJK menilai likuiditas dan kualitas kredit industri perbankan saat ini dalam kondisi aman dan memadai.

Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross terjaga di level 2,11 persen dan NPL net berada di posisi 0,84 persen.

Sementara itu, Return on Assets (ROA) perbankan berada di tingkat 2,43 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *