Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun Per September 2026

Gedung Pajak. Foto istimewa/RISKS.ID

RISKS.ID – Kinerja penerimaan perpajakan nasional terus menunjukkan tren ekspansif.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.607,6 triliun hingga akhir September 2026, tumbuh pesat 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.295,3 triliun.

Bacaan Lainnya

Capaian tersebut setara dengan 68,2 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa di tengah pengumpulan target fiskal, pemerintah berkomitmen penuh menjaga keseimbangan hak wajib pajak.

Salah satunya melalui percepatan pencairan restitusi pajak untuk menyokong ketahanan likuiditas sektor usaha.

Suahasil menginstruksikan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto agar memprioritaskan pemrosesan restitusi bagi pelaku industri padat karya serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Saya telah memberikan instruksi pada Dirjen Pajak bahwa restitusi sebagai hak wajib pajak untuk industri-industri yang memerlukan cashflow, industri padat karya, UMKM itu diberikan secepat mungkin diproses hak para wajib pajak ini,” tegas Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Rincian per jenis pajak mencatat Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebagai pilar pemungutan terbesar dengan nilai Rp809,3 triliun, atau 70,1 persen dari target dan tumbuh 17,6 persen secara tahunan.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mengekor di posisi kedua dengan raihan Rp683,3 triliun, melonjak signifikan 38,6 persen year-on-year.

Sementara itu, lonjakan persentase tertinggi dicatatkan oleh PPh migas yang meroket 128,2 persen menjadi Rp43,6 triliun (79 persen dari target).

Namun, kelompok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya terkoreksi 24,8 persen menjadi Rp71,4 triliun.

Menghadapi kuartal IV 2026, Kemenkeu fokus menuntaskan sisa target sembari memastikan iklim usaha tetap kondusif melalui kepastian restitusi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *