Ayah Meghan Markle Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Kepemilikan Konten Pornografi Anak

RISK.ID – Ayah Meghan Markle, Thomas Markle Sr (82), dilaporkan oleh putranya sendiri, Thomas Jr (60) atas dugaan kepemilikian konten pornografi anak di kediamannya di Filipina.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki oleh satuan tugas khusus kasus kekerasan seksual terhadap anak di Filipina.
Dikutip dari laman Daily Mail, Thomas Jr. melontarkan tuduhan terhadap ayahnya, setelah ia menemukan ratusan hingga ribuan gambar dugaan eksploitasi seksual anak yang disimpan di empat kotak penyimpanan milik ayahnya.
Barang-barang tersebut disebut “tertinggal” saat Thomas Sr. pindah awal tahun ini dari Filipina ke Amerika Serikat.
Namun, Thomas Sr. kepada Daily Mail, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan itu hanya ‘kebohongan yang menjijikkan’ yang dikarang oleh putranya demi mendapatkan uang. Thomas saat ini sedang dirawat di pusat rehabilitasi di Florida, usai kaki kirinya diamputasi akibat gumpalan darah yang parah. Ia kini sedang belajar berjalan menggunakan kaki palsu.
Sementara dari perwakilan Meghan Markle dan Pangeran Harry belum memberikan pernyataan atas kasus ini. Untuk diketahui, hubungan Meghan dan ayahnya tidak terjalin baik. Bahkan sejak 2018, Duchess of Sussex ini dilaporkan sudah tidak lagi menjalin hubungan dengan ayahnya.
Bahkan disebut-sebut, ia tidak mengizinkan sang ayah bertemu dengan anak-anaknya, Pangeran Archie dan Putri Lilibet.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *