RISKS.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi flotilla kemanusiaan menuju Jalur Gaza menjadi korban penculikan pasukan Zionis Israel setelah kapal mereka disergap di perairan internasional.
Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan sebanyak sembilan WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 dilaporkan telah ditangkap Israel.
“Berdasarkan informasi terkini, 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0 semuanya dilaporkan telah ditangkap Israel,” ujar Nabyl dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (21/5/2026).
Kemlu RI bersama perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah terus melakukan pendekatan intensif dengan otoritas setempat dan seluruh pihak terkait guna memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman dan mendapatkan perlindungan.
Dari sembilan WNI yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan wartawan media nasional yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Nabyl menegaskan pemerintah Indonesia saat ini memaksimalkan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran untuk memberikan perlindungan penuh kepada para WNI tersebut.
Menurut dia, langkah itu akan terus ditempuh hingga seluruh peserta flotilla asal Indonesia dapat kembali ke tanah air dengan selamat.
“Indonesia mendesak pemerintah Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan situasi di lapangan masih sangat dinamis setelah lima WNI pertama dilaporkan ditangkap pada Senin (18/5/2026).
Dia mengatakan para WNI lainnya yang sempat lolos dari pencegatan pasukan Zionis Israel saat itu juga masih berada dalam ancaman penangkapan.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, Kedutaan Besar RI di Kairo, Roma, Amman, dan Istanbul telah disiagakan guna menangani WNI yang ditangkap.
Selain itu, perwakilan RI juga disiapkan untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan para WNI disita oleh otoritas Israel. Dukungan medis juga akan diberikan jika diperlukan.
Indonesia turut mengutuk keras tindakan militer Zionis Israel yang mencegat kapal pembawa bantuan kemanusiaan serta menangkap para relawan internasional, termasuk sejumlah WNI.
Kemlu menegaskan peristiwa tersebut kembali menunjukkan pentingnya penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, khususnya terkait jaminan kelancaran penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina di Jalur Gaza.






