RISKS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai simpanan tabungan pelajar mencapai Rp29,13 triliun pada kuartal I 2026. Dana tersebut tersimpan dalam 59,03 juta rekening pelajar di seluruh Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan capaian tersebut menunjukkan perkembangan positif dalam mendorong inklusi keuangan di kalangan pelajar.
Pencapaian itu juga sejalan dengan realisasi program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) yang telah mencapai 88,36 persen.
“Secara tren, jumlah rekening pelajar juga terus menunjukkan peningkatan, yakni tumbuh sebesar 1,25 persen secara tahunan atau year on year (yoy),” kata Dicky kepada media di Jakarta, Minggu (25/5).
Menurut dia, peningkatan jumlah tabungan pelajar menandakan semakin luasnya akses dan partisipasi pelajar dalam sistem keuangan formal. Dari sisi nominal simpanan, OJK mengakui terdapat fluktuasi dalam jangka pendek. Meski demikian, secara umum tren tabungan pelajar dinilai tetap positif dan sesuai dengan karakteristik tabungan pelajar yang dinamis.
Dicky menyebut kontribusi simpanan pelajar terhadap total Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan memang masih relatif terbatas. Namun, tabungan pelajar memiliki nilai strategis untuk memperluas basis nasabah perbankan pada masa depan sekaligus membangun budaya menabung sejak dini.
“OJK optimistis tren positif ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2026, didukung oleh penguatan Program Kejar, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar dia.
Melalui program Kejar, OJK berharap kebiasaan menabung semakin tertanam di kalangan pelajar sejak usia dini. Ke depan, fokus penguatan program akan diarahkan pada perluasan akses, peningkatan pemanfaatan rekening yang lebih aktif, serta penguatan edukasi keuangan bagi pelajar.
Program Kejar sendiri merupakan inisiatif Otoritas Jasa Keuangan yang diluncurkan pada 2020 sebagai bagian dari rangkaian Hari Indonesia Menabung. Program tersebut bertujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki rekening tabungan untuk belajar mengelola keuangan sejak dini.






