Antisipasi Gelombang PHK di Sektor Industri, Pemerintah Gencarkan Mitigasi dan Pengawalan Kasus Buruh

said iqbal
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal. Foto: dok.RISKS.ID

RISKS.ID – Pemerintah terus bergerak cepat melakukan berbagai langkah mitigasi strategis agar badai pemutusan hubungan kerja atau PHK tidak semakin meluas di sektor industri nasional. Langkah ini diambil di tengah kompleksnya tantangan ekonomi yang sedang dihadapi dunia usaha saat ini.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa koordinasi intensif terus berjalan untuk menekan angka efisiensi tenaga kerja. Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Senin, 29 Juni 2026.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, pemerintah sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Dia juga meluruskan bahwa tidak semua informasi yang beredar di masyarakat mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Dia mencontohkan keberhasilan upaya mitigasi yang dilakukan di sejumlah perusahaan besar, salah satunya di Grup Yazaki. Melalui perundingan bipartit yang intensif, rencana relokasi produksi ke Vietnam berhasil diredam. Pengurangan tenaga kerja di perusahaan tersebut akhirnya bisa diarahkan secara bertahap hanya melalui mekanisme berakhirnya kontrak kerja, bukan pemecatan massal.

Selain itu, pemerintah juga terus mengawal penyelesaian kasus di beberapa perusahaan lain seperti PT Pakerin dan PT Molex Ayus. Pengawalan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak para pekerja tetap terpenuhi secara penuh sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Said Iqbal memaparkan bahwa tekanan berat yang dihadapi dunia usaha saat ini dipicu oleh kombinasi berbagai faktor global dan domestik. Mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, penurunan daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga tren relokasi investasi ke negara tetangga.

Dia menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi industri nasional jauh lebih kompleks daripada sekadar isu fluktuasi harga energi. Konflik Timur Tengah, misalnya, memicu kenaikan harga BBM industri dan gas nonsubsidi. Hal itu ditambah dengan penurunan daya beli masyarakat yang membuat volume produksi perusahaan ikut merosot. Faktor-faktor seperti relokasi sebagian produksi ke negara lain dan pelemahan rupiah juga otomatis melambungkan biaya produksi.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menilai isu kenaikan harga gas tidak bisa dijadikan kambing hitam tunggal atas melemahnya daya saing industri atau meningkatnya ancaman PHK. Menurut dia, harga gas hanyalah salah satu komponen kecil dalam struktur biaya produksi secara keseluruhan.

Komaidi menjelaskan bahwa daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor. Keunggulan biaya melalui harga gas hanya salah satu komponen, sedangkan faktor yang jauh lebih menentukan adalah strategi industri, permintaan pasar, dan elemen sumber daya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, porsi biaya bahan bakar termasuk gas, pelumas, dan tenaga listrik dalam struktur biaya input industri hanya berada di kisaran 6,35 persen. Komponen terbesar justru berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang porsinya mencapai 64,60 persen hingga 96,76 persen, tergantung jenis industrinya.

Melihat data tersebut, Komaidi menilai persoalan daya saing tidak akan selesai hanya dengan menurunkan harga gas. Dia menyarankan pemerintah untuk lebih fokus memperkuat strategi industri, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur.

ReforMiner juga mencatat bahwa tidak semua industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu atau HGBT bergantung penuh pada biaya gas. Sebagai gambaran, porsi biaya gas pada industri oleokimia hanya sekitar 3,3 persen, industri sarung tangan karet sekitar 7 sampai 14 persen, dan industri kaca sekitar 16 persen dari total biaya produksi.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai aspek secara matang sebelum menetapkan kebijakan harga gas.

Sorotan terhadap isu harga gas ini mencuat setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa dewan siap melakukan mitigasi terkait laporan potensi PHK terhadap lebih dari 50 ribu pekerja di salah satu pabrik keramik di Bekasi, Jawa Barat.

Laporan tersebut menyebutkan ancaman pengurangan karyawan dipicu oleh kenaikan harga gas industri. Dasco juga menyatakan segera berkomunikasi dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk membahas penyesuaian harga gas industri tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *