RISKS.ID – Kalangan pelaku industri blockchain dan aset kripto dalam negeri menyatakan perlunya penguatan ekosistem guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas dan inklusif.
CEO Indodax William Sutanto menyatakan industri blockchain dan aset kripto Indonesia memasuki fase baru seiring menguatnya kerangka regulasi dan meluasnya pemanfaatan teknologi blockchain di berbagai sektor lewat tokenisasi real world assets (RWA), intellectual property tokenization, dan pembangunan infrastruktur digital.
“Perkembangan ini menandai kerangka industri yang tak hanya berfokus pada perdagangan aset kripto, tetapi juga pada penguatan ekosistem guna menciptakan nilai ekonomi yang lebih luas dan inklusif,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Menurut dia, transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjalan relatif baik melalui pendekatan soft landing. Fase berikutnya perlu diarahkan pada penguatan ekosistem, terutama melalui integrasi yang lebih luas dengan lembaga jasa keuangan lainnya serta regulasi yang tetap memberikan ruang bagi inovasi.
“Yang terpenting adalah bagaimana kepastian regulasi yang semakin kuat dapat menjadi fondasi bagi industri untuk menjadi ruang inovasi dan integrasi yang lebih luas dengan ekosistem keuangan dengan tetap menjaga perlindungan konsumen,” kata William pada Sabtu (15/8/2026).
Dia menambahkan bahwa kerangka regulasi perlu terus berbasis pada ruang terhadap inovasi, akses terhadap pasar yang lebih luas, dan perlindungan konsumen. Melihat industri kripto yang berkembang cepat, kemampuan untuk mengakomodasi inovasi menjadi penting agar pelaku domestik dapat bertumbuh dan berkompetisi di tingkat global.
“Industri kripto berkembang sangat cepat. Karena itu, yang perlu terus dicari adalah keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas,” katanya.
Peluang Tokenisasi Aset dan Tantangan Pasar
Di sisi pasar, lanjut dia dalam event Indonesia Blockchain Week 2026, bertambahnya jumlah exchange berizin atau perusahaan perdagangan aset kripto merupakan perkembangan positif karena memberikan pilihan bagi konsumen.
Namun, di tengah penurunan volume perdagangan kripto secara global, dia mengingatkan bahwa volume pasar harus bergerak seimbang dengan pertumbuhan jumlah pelaku guna memitigasi risiko konsolidasi di industri kripto nasional.
Pada kesempatan itu, William menjelaskan bahwa di tengah penguatan industri kripto, pemanfaatan teknologi blockchain juga mulai berkembang ke berbagai kebutuhan ekonomi yang lebih luas, salah satunya tokenisasi aset sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Berbagai peluang tersebut menunjukkan bahwa perkembangan blockchain mulai bergerak dari pembangunan infrastruktur menuju pemanfaatan yang lebih konkret.
“Seiring semakin luasnya penerapan teknologi ini, perkembangan inovasi juga perlu berjalan beriringan dengan regulasi yang adaptif, kepatuhan yang kuat, serta tata kelola yang mampu mendukung pertumbuhan ekosistem secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, hal itu menjadi peluang besar bagi industri aset digital untuk naik kelas, dari sekadar pasar yang terus bertumbuh menjadi ekosistem yang mampu menciptakan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia.






