Anak Krakatau Erupsi, Operasional Bandara Soetta Diberhentikan Sementara

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memutuskan untuk menutup sementara operasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026), menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Foto IST/RISKS.ID

RISKS.ID – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memutuskan untuk menutup sementara operasional Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Tangerang, Banten, Minggu (6/9/2026) dini hari. Langkah penutupan ini diambil menyusul terdeteksinya sebaran abu vulkanik dari aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Penutupan operasional mengacu pada NOTAM Nomor A3341/26 yang berlaku sejak pukul 01.30 WIB hingga 05.30 WIB. Keputusan tegas tersebut diambil setelah pengelola bandara dan otoritas terkait melakukan pengujian lapangan (paper test) pada pukul 00.35 WIB hingga 01.05 WIB yang mengonfirmasi keberadaan abu vulkanik di area landasan pacu.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan NOTAM Nomor A3341/26, saat ini Minggu (6/9), Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta ditutup sementara mulai pukul 01.30 WIB s.d 05.30 WIB,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, Minggu (6/9/2026).

Dampak dari peristiwa alam ini langsung memicu gangguan jadwal penerbangan secara signifikan. Data monitoring per 5 September 2026 pukul 22.00 WIB mencatat sedikitnya 33 penerbangan terdampak, baik rute domestik maupun internasional:

  • Penerbangan internasional mencatat 16 pembatalan, 7 penundaan (delay), serta 5 penjadwalan ulang (reschedule).

  • Rute mancanegara yang terdampak meliputi penerbangan menuju dan dari Singapura, Hong Kong, Sydney, Seoul/Incheon, Doha, Amsterdam, hingga Kuala Lumpur.

  • Penerbangan domestik mengalami 4 pembatalan dan 1 pengalihan penerbangan (divert).

  • Rute domestik yang terganggu mencakup penerbangan dari dan menuju Lampung, Denpasar, serta Surabaya.

Ditjen Perhubungan Udara kini memberikan perhatian ekstra terhadap pemulihan jadwal penerbangan (flight recovery). Otoritas memprediksi adanya dampak berantai (cascading impact) yang memengaruhi rotasi pesawat, ketersediaan armada pendukung, jadwal penerbangan lanjutan, hingga kapasitas penampungan penumpang di area terminal.

Lukman menegaskan bahwa aspek keselamatan penerbangan tetap memegang peranan paling krusial dalam setiap pengambilan keputusan operasional di lapangan. Penyesuaian jadwal akan terus dilakukan bersama pihak maskapai secara dinamis.

“Ditjen Perhubungan Udara akan terus memonitor perkembangan situasi bersama operator penerbangan, pengelola bandara, layanan navigasi penerbangan dan BMKG dan pihak terkait lainnya serta menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perubahan signifikan terhadap operasional penerbangan,” pungkas Lukman.

Masyarakat dan calon penumpang diimbau untuk rajin memeriksa pembaruan status penerbangan melalui saluran resmi maskapai masing-masing guna mengantisipasi perubahan jadwal lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *