RISKS.ID – Surat edaran bernada ancaman terkait pemadaman jaringan internet nasional selama tiga hari yang mencantumkan nama Menkomdigi Meutya Hafid dipastikan palsu.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan tidak pernah menerbitkan pengumuman penghentian layanan komunikasi dalam bentuk apa pun.
Beredarnya dokumen hoaks tersebut sempat memicu kepanikan warga net di media sosial.
Surat bodong itu mengeklaim adanya gangguan sistem satelit yang berdampak pada matinya seluruh akses perbankan, ATM, media sosial, hingga aplikasi perpesanan WhatsApp mulai Jumat (25/9/2026).
Bahkan, masyarakat diimbau untuk segera mencetak dokumen penting serta menarik uang tunai.
Pihak Komdigi menegaskan narasi pemadaman masif tersebut murni bentuk disinformasi sengaja buatan oknum tidak bertanggung jawab.
“Informasi tersebut sengaja disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memicu kepanikan di masyarakat atau sebagai modus penipuan,” tegas Komdigi.
Pemerintah mengimbau publik tidak mudah terprovokasi dan selalu melakukan verifikasi atas tiap informasi berantai.
Klarifikasi resmi serta rincian edaran dapat diakses langsung melalui laman www.komdigi.go.id. “Masyarakat diharapkan untuk selalu mengecek kebenaran informasi melalui saluran komunikasi resmi milik pemerintah,” tambahnya.






