RISKS.ID – Pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di sektor industri nasional terus mengalami evolusi pesat. Penggunaan AI mulai bertransformasi dari yang semula sekadar alat bantu administratif atau generative AI menuju Agentic AI, yaitu sistem otonom berbasis tujuan yang mampu mengoordinasikan tugas-tugas operasional secara mandiri.
Langkah ini sejalan dengan dorongan pemerintah dalam memperluas penciptaan nilai tambah ekonomi berbasis teknologi, di tengah tingkat adopsi AI di Indonesia yang telah menembus angka 92 persen per awal 2026.
Head of ICT Kalla Group Razmal Djamal menjelaskan bahwa tuntutan integrasi AI di sektor industri saat ini tidak lagi sebatas uji coba teknologi semata, melainkan fokus pada transformasi organisasi agar data dapat menghasilkan nilai bisnis yang terukur.
“Fokus kami melampaui sekadar penerapan teknologi AI. Kami mentransformasi organisasi untuk secara konsisten mengubah data dan AI menjadi nilai bisnis yang terukur yang dibangun di atas fondasi keamanan, privasi, dan tata kelola yang kuat,” kata Razmal di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Dalam upaya mengeksplorasi efisiensi operasional, para pelaku industri kini mulai menerapkan model pemetaan masalah cepat atau mini-hackathon untuk menguji kelayakan (proof of concept) agen AI sebelum diimplementasikan secara penuh. Metode ini dinilai sangat efektif untuk memangkas durasi riset dan pengembangan yang biasanya memakan waktu berbulan-bulan.
Enterprise Account Manager tridorian Agung Pramana Yuda menilai bahwa otomatisasi pekerjaan berulang, penyederhanaan pelaporan, serta penyempurnaan proyeksi atau forecasting merupakan pintu masuk utama transformasi AI di lingkup operasional perusahaan.
“Transformasi AI tidak mengharuskan menunggu berbulan-bulan untuk sebuah terobosan. Ini dimulai dengan menghilangkan hambatan operasional sehari-hari melalui otomatisasi tugas berulang,” ujar Agung di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Kendati adopsi AI di kalangan perusahaan tanah air terus melonjak—sebagaimana dicatat Microsoft Work Trend Index 2025 bahwa 59 persen pemimpin bisnis telah memanfaatkan agen AI—isu tata kelola data atau AI governance masih menjadi tantangan yang amat krusial.
Studi dari IBM menunjukkan sebanyak 93 persen pemimpin bisnis di Indonesia merasa percaya diri terhadap kemampuan penerapan AI. Namun demikian, baru sekitar 24 persen di antaranya yang benar-benar telah memiliki kerangka tata kelola yang jelas.
Guna mengantisipasi berbagai risiko keamanan seperti kebocoran data hingga manipulasi perintah (prompt injection), pemerintah saat ini tengah menyusun Peta Jalan AI Nasional 2026-2029 beserta kerangka etika AI.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria juga sempat mengingatkan pentingnya menetapkan batas kewenangan serta kontrol manusia (human-in-the-loop) seiring bergesernya AI ke arah sistem yang mampu mengambil keputusan secara mandiri.
“Sangat penting untuk menetapkan batas kewenangan serta kontrol manusia seiring bergesernya AI ke arah sistem yang mampu mengambil keputusan secara mandiri,” ungkap Nezar Patria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Melihat dinamika tersebut, integrasi Agentic AI di tingkat korporasi kini dituntut untuk tidak hanya berfokus pada inovasi prototipe semata, tetapi juga wajib memprioritaskan kepatuhan terhadap standar keamanan data, relevansi operasional, serta mitigasi risiko secara berkelanjutan.






