RISKS.ID – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) bersama Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM) mengkaji kesiapan industri lokal untuk memenuhi target Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kendaraan listrik berbasis baterai.
Langkah ini merespons regulasi pemerintah yang menetapkan peningkatan standar komponen lokal secara bertahap.
Berdasarkan Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 juncto Permenperin Nomor 28 Tahun 2023, target TKDN ditetapkan sebesar 40 persen hingga 2026, lalu naik menjadi 60 persen pada periode 2027–2029, dan mencapai minimal 80 persen mulai 2030.
Wakil Presiden Direktur TMMIN, I Nyoman Winaya, menjelaskan bahwa pemenuhan target tersebut membutuhkan evaluasi mendalam dari berbagai sisi ekosistem industri manufaktur.
“Kami masih terus melakukan kajian terkait target tersebut, termasuk berdiskusi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan yang lain, serta melihat kesiapan dan berbagai aspek yang diperlukan untuk dapat memenuhinya,” kata Nyoman.
Di sisi lain, GIAMM optimistis keterlibatan anggotanya dalam pasokan komponen kendaraan listrik dapat mencapai 50 hingga 60 persen pada 2030.
Ketua Bidang Promosi dan PR GIAMM, Gagat Prijawan, menyebut kemampuan teknis industri nasional sebenarnya sudah siap memproduksi komponen sesuai standar.
“Karena sekarang pun juga sudah ada yang 80 persen. Tinggal butuh volumenya saja,” ujar Gagat.
Peningkatan TKDN kendaraan listrik diharapkan memperkuat rantai pasok dalam negeri sekaligus menekan ketergantungan impor impor komponen otomotif secara berkelanjutan.






