RISKS.ID – PT Bank HSBC Indonesia memperkirakan era kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate akan segera menemui titik akhir.
Siklus pengetatan moneter Bank Indonesia diprediksi hanya tersisa satu kali kenaikan lagi hingga akhir 2026 untuk mengunci stabilitas nilai tukar rupiah.
Chief Asia Economist HSBC Frederic Neumann menyampaikan bahwa langkah agresif Bank Indonesia selama ini telah berhasil meredam gejolak rupiah serta menarik kembali arus modal asing (capital inflow) masuk ke pasar domestik.
“Kami memperkirakan masih akan ada satu kali kenaikan suku bunga lagi pada akhir tahun ini, tetapi setelah itu siklus pengetatan akan berakhir,” kata Neumann dalam media briefing HSBC Indonesia Summit 2026 di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Neumann menilai kenaikan suku bunga mendatang akan menjadi penyesuaian terakhir.
Setelahnya, rupiah diperkirakan akan bergerak dalam rentang yang relatif stabil dan sempit hingga memasuki tahun 2027.
Untuk mengelola kondisi moneter pasca-kenaikan suku bunga tersebut, Bank Indonesia dinilai masih memiliki ruang menggunakan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Instrumen ini dimanfaatkan untuk menyerap sebagian likuiditas pasar secara fleksibel tanpa harus menaikkan suku bunga utama.
Menariknya, era suku bunga tinggi ini dinilai tidak serta-merta menghambat pertumbuhan ekonomi domestik.
Penyaluran kredit perbankan nasional, khususnya untuk sektor investasi dan modal kerja, tercatat tetap tumbuh signifikan.






