Strategi Pemerintah Dorong Ekspor Industri Furnitur Nasional

Pameran furnitur internasional dorong perluasan akses pasar ekspor Indonesia. Foto ilustrasi/IST/RISKS.ID

RISKS.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat ketahanan ekonomi domestik dan daya saing industri nasional di tengah dinamika ketidakpastian global.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memacu kinerja industri pengolahan, khususnya sektor manufaktur furnitur dan kerajinan yang memiliki potensi pasar ekspor yang sangat luas.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa industri pengolahan terus menjadi penopang utama perekonomian nasional dengan kontribusi mencapai 18,50 persen dan pertumbuhan sebesar 4,52 persen (yoy).

Dari capaian tersebut, subsektor industri furnitur mencatatkan lonjakan pertumbuhan yang siginifikan sebesar 11,82 persen.

Menurut Airlangga, ajang pameran internasional menjadi momentum krusial bagi pelaku usaha untuk menembus pasar global serta mengurangi ketergantungan pada wilayah tujuan tertentu.

“Penyelenggaraan IFFINA+ hari ini menjadi penting sebagai salah satu bentuk sarana memitigasi risiko dengan jalan memperluas pasar, membangun hubungan langsung dengan pembeli internasional, serta mengurangi ketergantungan ekspor pada pasar-pasar tertentu,” ujar Airlangga saat membuka International Furniture and Craft Fair Indonesia (IFFINA)+ 2026 secara virtual.

Sektor ini menunjukkan kinerja perdagangan yang solid dengan capaian surplus yang konsisten sejak 2021. Pada 2025, nilai ekspor furnitur Indonesia mampu menembus USD2.390,68 juta, sementara nilai impor berada di angka USD1.917,37 juta.

Hasil tersebut menghasilkan surplus neraca perdagangan sebesar USD473,31 juta. Saat ini, Indonesia menempati peringkat ke-25 sebagai eksportir furnitur dunia dengan Amerika Serikat sebagai pasar utama yang menyerap sekitar 60 persen dari total produk.

Kendati demikian, tantangan besar masih dihadapi oleh struktur industri nasional yang didominasi oleh industri kecil dan menengah (IKM). Sebanyak 99,79 persen dari total 4,45 juta unit usaha merupakan IKM yang menyerap 65,52 persen tenaga kerja.

Skala usaha ini umumnya menghadapi kendala keterbatasan teknologi, produktivitas, serta pemenuhan standar regulasi pasar luar negeri.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah menyiapkan serangkaian dukungan fiskal dan pembiayaan, seperti insentif PPh Pasal 21 DTP dan Kredit Industri Padat Karya.

Selain itu, program restrukturisasi mesin, fasilitasi promosi ekspor, pengendalian ekspor kayu bulat, dan penguatan Sertifikat Kelestarian Hutan (SVLK) terus dijalankan guna meningkatkan nilai tambah produk di dalam negeri.

“Kepada para pelaku usaha nasional, gunakanlah kesempatan ini untuk membangun jejaring, memahami perkembangan pasar, dan memperkuat daya saing industri masing-masing,” pungkas Airlangga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *