Insentif Hedging Efektif, BI Catat Aliran Modal Asing Masuk ke Pasar Keuangan Domestik

BANK INDONESIA

RISKS.ID – Bank Indonesia (BI) menilai minat investor nonresiden terhadap kebijakan peningkatan insentif biaya lindung nilai atau hedging melalui instrumen swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) menunjukkan tren yang positif. Kebijakan ini terbukti efektif dalam mendukung aliran masuk modal asing ke pasar keuangan tanah air di tengah ketidakpastian global.

Peningkatan insentif instrumen swap beli lindung nilai konvensional ini diberikan melalui pengurangan premi, dari semula 12,5 persen untuk seluruh tenor menjadi 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk tenor 6 bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk instrumen DNDF, pengurangan premi ditingkatkan dari semula 15 persen menjadi 25 persen untuk tenor 6 bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin G. Hutapea menyampaikan bahwa daya tarik investasi Indonesia tetap terjaga berkat pemangkasan biaya lindung nilai tersebut.

“Dari sisi minat, nonresiden berminat ditunjukkan oleh volume yang kalau menurut hemat saya angka itu not bad. Dan kita lihat di sisi aset rupiahnya, inflows-nya kan terjadi di tengah gonjang-ganjing terkait dengan global,” kata Erwin G. Hutapea di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Erwin menjelaskan bahwa insentif yang diberikan pada pemotongan harga premi swap maupun DNDF membuat biaya lindung nilai menjadi jauh lebih murah, sehingga net return investor menjadi lebih optimal.

“Insentif itu kita berikan kepada pengurangan harga premi swap-nya, sehingga biaya lindung nilainya menjadi lebih rendah, sehingga in total nanti net return-nya mereka bisa lebih baik dibandingkan mereka menggunakan swap yang biasa, termasuk juga DNDF,” jelas Erwin di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Hingga saat ini, transaksi swap masih mendominasi dengan porsi sekitar 80 persen, sedangkan DNDF sebesar 20 persen. Kondisi ini dipengaruhi oleh waktu pengenalan insentif swap yang lebih awal dibandingkan DNDF.

Dampak positif kebijakan ini tercermin dari derasnya aliran modal ke Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Berdasarkan data setelmen per 28 September 2026, aliran dana asing yang masuk ke SBN secara tahun kalender berjalan (year to date) hingga kuartal III 2026 mencapai Rp20,51 triliun.

Imbal hasil (yield) SBN tenor 10 tahun berada di level 7,09 persen per 28 September 2026, dengan spread terhadap US Treasury menyempit menjadi 186 basis poin (bps). Di sisi lain, yield SRBI berada di angka 6,76 persen pada lelang 25 September 2026 dengan posisi Rp1.028 triliun.

“Jadi dengan hitung-hitungan insentif, meskipun 6,76 persen itu masih cukup menarik secara spread kalau dibandingkan dengan pilihan investasi mereka secara global,” tutur Erwin di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Mengenai besaran biaya insentif, bank sentral menegaskan bahwa angkanya masih sangat terukur dan dikelola dengan baik (manageable). BI memandang insentif ini sebagai peluang penerimaan yang dikorbankan (opportunity income) demi menjaga iklim investasi, bukan sebagai beban biaya langsung.

“Ketika mereka masuk di swap ataupun di DNDF, itu kan menjadi penerimaan buat BI, ya itu yang di-sacrifice oleh Bank Indonesia. Not necessarily kita burdening artinya cost dalam arti ada biaya, jadi opportunity penerimaan yang kita sacrifice,” kata Erwin di Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *