MAKASSAR – Kota Makassar, Sulawesi Selatan geger. Seorang ibu berusia 25 tahun berinisial N, dilaporkan membunuh bayinya sendiri. Kejiwaan N, kini diperiksa di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.
“Pelaku dalam kasus ini adalah ibu kandung sendiri, sudah masuk Rumah Sakit Dadi (RS Jiwa). Bersangkutan kalau dilihat dari awal memang ada keanehan, dari raut wajah dan cara ngomongnya,” ungkap Ketua TRC DP3A UPT PPA Makassar Makmur Payabo, Selasa (08/7).
Dari hasil pemeriksaan polisi, N diketahui membunuh bayinya yang baru berusia dua bulan dengan memukuli pada bagian kepalanya menggunakan toples. Itu dia lakukan di dalam kamar rumahnya di Jalan Pampang II, Lorong V, Kecamatan Panakukang, Makassar, pada Jumat (4/7) malam.
Dari hasil observasi dan asesmen tim, pelaku diketahui bertingkah laku aneh. N terkadang bicara dan terkadang diam, tatapannya juga kosong.
Dugaan sementara, N stres berat serta trauma atas apa yang telah dia lakukan.
“Hasil observasi dokter di Rumah Sakit Jiwa memang ada indikasi yang namanya ‘Baby Blues’ (perasaan sedih, cemas, mudah tersinggung setelah melahirkan). Kedua adalah, bisa saja nanti ini muncul dugaan namanya psikopat,” tutur dia.
Kendati demikian, dalam proses diagnosa tersebut tim dokter RSKD Dadi masih terus melakukan observasi agar dapat melihat gejala-gejala yang memang terjadi pada yang bersangkutan.
Sementara untuk pihak UPTD PPA Pemkot Makassar, kata Makmur, tetap memantau yang bersangkutan minimal hasil yang diperoleh dari pemeriksaan dokter lebih akurat atas statusnya, sebab saat ini sudah menjadi tersangka.
“Ketika memang terganggu kejiwaannya, maka kami dari UPTD PPA, terus memantau dan berkunjung ke Rumah Sakit, melihat perkembangannya. Karena kita ketahui pelaku ini tidak pernah mengakui membunuh anaknya, begitu,” ujarnya.
Walaupun status yang bersangkutan sebagai tersangka, namun pihaknya tetap menyiapkan bantuan hukum bagi pelaku serta berkoordinasi dengan kepolisian serta keluarganya berkaitan proses hukumnya.
Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Panakukang Iptu Muhammmad Rijal membenarkan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terkait.
“Kami tetap melakukan pendalaman, terkait dengan langkah-langkah penyidikan terhadap pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena keterangannya masih berubah-ubah,” paparnya kepada wartawan.
Oleh karena itu, pihak penyidik tetap memaksimalkan penyelidikan serta berkoordinasi dengan pihak terkait seperti rumah sakit jiwa RSKD Dadi dalam melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Alasannya, karena diduga sejak awal kelihatan bahwa ada potensi terjadi gangguan kejiwaan kepada pelaku. Selain itu, dari hasil pemeriksaan hingga hari ini keterangannya berubah-ubah, kadang mengakui, kadang tidak.
“Kami selaku penyidik tetap melakukan penanganan secara profesional, mengingat pelaku adalah perempuan. Kami dalam pemeriksaan juga didampingi pihak dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dan LBH Makassar,” katanya menambahkan.