
JAKARTA – Polisi mengungkap tersangka kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya terus bertambah. Sejauh ini, 12 pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
“12 orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (6/9/2025).
Alfian mengungkapkan, 12 tersangka tersebut diduga melakukan provokasi dan penjarahan di rumah Uya. Selain itu, para pelaku juga melawan petugas saat dibubarkan.
“Dari 12 ada yang melakukan penjarahan, provokator dan saat kita lakukan pengimbauan untuk membubarkan diri, namun melawan petugas,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan aparat kepolisian dan penjarahan rumah mertua anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya.
Insiden penjarahan tersebut terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam di rumah mertua Uya Kuya yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Peristiwa itu menimbulkan kegaduhan di lingkungan sekitar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan polisi mengamankan 18 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan delapan lainnya dipulangkan.
“Dari dua perkara yang terjadi di TKP rumah Uya Kuya, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan terhadap petugas, dan enam orang lainnya terlibat penjarahan,” ungkap Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
Artikel Bertambah, 12 Orang Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com





