Kementerian Imipas: Ammar Zoni Tak Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Kementerian Imipas: Ammar Zoni Tak Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

TANGERANG SELATAN – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memastikan kasus yang melibatkan Ammar Zoni di rumah tahanan tidak berkaitan dengan jaringan peredaran narkoba.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imipas, Mashudi mengatakan Ammar hanya terjaring dalam razia rutin yang dilakukan secara berkala di seluruh lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia.

“Perlu kami luruskan, Ammar Zoni tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Ia terjaring dalam razia rutin yang dilakukan dua kali dalam sebulan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia,” ungkap Mashudi, Senin (20/10/2025).

Mashudi mengungkapkan, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi sejak Januari 2025. Saat itu, petugas menemukan satu linting ganja di kamar tahanan yang dihuni tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.

“Kasusnya sudah cukup lama, sejak Januari lalu. Dalam penggeledahan rutin itu ditemukan satu linting ganja di salah satu kamar, dan Ammar termasuk di antara tujuh penghuni kamar tersebut,” tuturnya.

Setelah temuan tersebut, lanjut Mashudi, pihak lapas melakukan pemeriksaan internal dan menjatuhkan sanksi disiplin kepada Ammar Zoni berupa penempatan di sel khusus selama 40 hari.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kemungkinan ganja itu diselipkan saat kunjungan. Petugas kami memang sedikit lengah karena banyaknya pengunjung di waktu bersamaan,” terangnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Artikel Kementerian Imipas: Ammar Zoni Tak Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba pertama kali tampil pada tangselxpress.com.

 tangselxpress.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *