RISKS.ID – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) memicu sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Kebijakan ini dinilai kurang disertai sosialisasi yang memadai sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyampaikan bahwa lonjakan harga yang terjadi secara tiba-tiba membuat publik tidak memiliki waktu untuk menyesuaikan diri. Menurutnya, kebijakan energi seharusnya disampaikan secara transparan dan bertahap.
Ia juga menyinggung adanya perbedaan antara narasi sebelumnya yang menyebut harga BBM relatif stabil dengan kondisi terkini. Perubahan yang mendadak dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penyesuaian harga yang berlaku sejak 18 April 2026 ini mencakup beberapa jenis BBM nonsubsidi. Di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang mengalami kenaikan cukup signifikan.
Pertamax Turbo kini dibanderol Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100. Sementara itu, Dexlite naik menjadi Rp23.600 dari Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex meningkat menjadi Rp23.900 dari Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap tidak berubah. Kebijakan ini disebut sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok yang paling terdampak oleh fluktuasi harga energi.
Meski demikian, DPR mengingatkan bahwa kenaikan BBM nonsubsidi tetap berpotensi memicu efek berantai, mulai dari biaya transportasi hingga harga barang kebutuhan pokok. Oleh karena itu, komunikasi kebijakan yang jelas dinilai menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.






