RISKS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan satu bank umum syariah (BUS) baru hasil proses spin-off ditargetkan terbentuk pada tahun ini. Kehadiran bank baru tersebut diharapkan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional, khususnya pada kelompok KBMI 2.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini industri perbankan syariah nasional telah memiliki tiga bank syariah berskala besar yang mengisi kelompok Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.
“BUS baru tersebut akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/5).
Sebagai informasi, bank dalam kelompok KBMI 2 memiliki modal inti lebih dari Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Sementara KBMI 3 berada pada rentang modal inti lebih dari Rp14 triliun sampai Rp70 triliun.
Selain mendorong lahirnya BUS baru, OJK juga terus mengakselerasi konsolidasi industri pada sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah.
Dian menyebut proses penggabungan terhadap 21 BPR dan BPR Syariah tengah berlangsung dan ditargetkan menghasilkan sembilan BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, serta memiliki daya saing lebih tinggi.
Menurut dia, berbagai langkah tersebut merupakan implementasi dari pilar pertama Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI), yakni penguatan struktur dan ketahanan industri perbankan syariah.
Hingga Maret 2026, industri perbankan syariah tercatat masih menunjukkan pertumbuhan positif.
OJK mencatat total aset industri perbankan syariah tumbuh 10,49 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp1.061,61 triliun.
Sementara pembiayaan perbankan syariah meningkat 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dibanding pertumbuhan pembiayaan nasional.
Dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Di sisi lain, rasio financing to deposit ratio (FDR) terus meningkat hingga mencapai 87,65 persen, seiring semakin besarnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.
Kinerja industri juga dinilai tetap terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) gross sebesar 2,28 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen.
Dian menambahkan dukungan perbankan syariah terhadap sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat juga terus diperkuat melalui pembiayaan UMKM.
Total pembiayaan UMKM yang disalurkan industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp217,86 triliun.
Selain penguatan struktur industri, OJK juga mendorong pengembangan karakteristik dan inovasi produk syariah sebagai implementasi pilar ketiga RP3SI.
Hal itu dilakukan melalui penerbitan sembilan pedoman produk perbankan syariah serta penerbitan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah.
OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada 2025 guna mempercepat pengembangan sektor keuangan syariah nasional.
Saat ini KPKS telah menerbitkan sejumlah rekomendasi, termasuk penyesuaian rasio utang berbasis bunga pada Daftar Efek Syariah, penerbitan Fatwa No. 166/DSN-MUI/II/2026 tentang kegiatan usaha bulion, hingga dorongan penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan syariah.
Dian menyebut pengembangan produk syariah juga mulai menunjukkan hasil positif.
Salah satunya melalui implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) pada sembilan BUS, tiga Unit Usaha Syariah (UUS), dan sembilan BPR Syariah dengan total nilai proyek mencapai Rp907,73 juta serta penghimpunan dana Rp22,76 miliar.
Selain itu, produk Shariah Restricted Investment Account (SRIA) telah diimplementasikan oleh satu BUS dan satu UUS dengan total nilai piloting mencapai Rp1,35 triliun.






