RISKS.ID – Bank Indonesia (BI) memastikan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen tidak akan terlalu membebani pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu diyakini karena likuiditas perbankan masih terjaga melalui berbagai kebijakan makroprudensial.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan ruang likuiditas bank saat ini masih cukup besar sehingga kenaikan bunga tidak otomatis menekan sektor UMKM secara berlebihan.
“Kalau misalnya bunga naik, tapi likuiditasnya tetap terjaga, saya rasa kenaikan itu tidak akan semakin memberatkan pelaku UMKM,” ujar Destry dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) di Jakarta, Senin (25/5).
Dia menjelaskan dukungan terhadap UMKM tetap diperkuat melalui berbagai program pemerintah berupa insentif dan stimulus bagi pelaku usaha kecil maupun masyarakat berpendapatan rendah.
Selain itu, BI juga memberikan insentif kepada perbankan melalui kebijakan makroprudensial berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM) bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, termasuk UMKM.
Melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), perbankan tercatat telah menerima insentif likuiditas sebesar Rp424,7 triliun hingga pekan pertama Mei 2026.
Menurut Destry, kebijakan tersebut turut diperkuat setelah kenaikan BI-Rate agar selisih antara bunga acuan dan bunga kredit tetap terkendali.
“Sebenarnya ada dana sekitar Rp400 triliun lebih yang mestinya masuk ke BI dalam bentuk GWM, tapi kami kembalikan ke perbankan. Jadi likuiditas bank sebenarnya masih cukup banyak,” katanya.
Kondisi likuiditas perbankan yang longgar juga tercermin dari rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 25,39 persen per April 2026. Sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 11,39 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Destry menjelaskan kenaikan BI-Rate menjadi langkah yang harus ditempuh di tengah kondisi global yang masih berada dalam fase higher for longer. Situasi itu ditandai dengan tingginya imbal hasil obligasi Amerika Serikat (AS), inflasi global yang belum turun signifikan, serta penguatan indeks dolar AS terhadap mayoritas mata uang dunia.
Dalam kondisi tersebut, menurut dia, stabilitas nilai tukar rupiah menjadi prioritas utama.
“Kalau tidak ada penyesuaian kebijakan, tekanan terhadap rupiah akan semakin besar, terutama dari arus modal portofolio,” ujarnya.
Untuk menjaga stabilitas pasar keuangan, BI telah menyiapkan tujuh kebijakan pendukung, termasuk intervensi pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga aktif membeli Surat Berharga Negara (SBN) guna menjaga likuiditas dan menahan kenaikan yield obligasi agar tidak terlalu tajam.
Selain itu, BI memperketat aturan penyertaan dokumen pendukung atau underlying dalam transaksi pembelian valuta asing untuk menekan permintaan dolar yang bersifat spekulatif.
“Kami ingin semuanya jelas, bahwa permintaan dolar memang untuk kebutuhan riil seperti impor atau pembayaran utang, bukan untuk disimpan demi spekulasi,” kata Destry.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, BI resmi menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps dari sebelumnya 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Kenaikan tersebut menjadi penyesuaian pertama setelah BI mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Sebelumnya, sepanjang 2025, BI telah memangkas suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 bps.
Berdasarkan data BI, kredit perbankan pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan, lebih tinggi dibanding Maret 2026 yang tumbuh 9,49 persen.
Sementara itu, pertumbuhan kredit sepanjang 2026 diperkirakan berada pada kisaran 8 hingga 12 persen. Adapun suku bunga kredit pada April 2026 tercatat sebesar 8,73 persen dan suku bunga deposito satu bulan berada di level 4,16 persen.






