RISKS.ID – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN menyetujui pembagian dividen tunai sebesar 172,29 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp3,04 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025.
Nilai dividen tersebut setara 80 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk pada tahun buku 2025 sebesar 215,36 juta dolar AS.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan keputusan mempertahankan dividend payout ratio (DPR) sebesar 80 persen mencerminkan komitmen perusahaan dalam menjaga keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis jangka panjang.
“Rasio pembayaran dividen kepada pemegang saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/5).
Dia menjelaskan, PGN tetap menjalankan kebijakan dividen yang konsisten sekaligus menjaga fleksibilitas keuangan guna mendukung agenda pengembangan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
Menurut dia, fundamental bisnis gas bumi domestik masih memiliki prospek jangka panjang yang positif seiring meningkatnya kebutuhan energi nasional dan semakin besarnya peran gas bumi sebagai energi transisi.
Selain itu, PGN juga terus menjaga keandalan operasional melalui pengelolaan portofolio gas berbasis pipa dan LNG secara adaptif, optimalisasi infrastruktur, serta efisiensi operasional dan keuangan.
“Ke depan, PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan tetap menerapkan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” kata Fajriyah.
Dalam RUPST tahun ini, pemegang saham PGN juga menyetujui sejumlah agenda strategis perusahaan, mulai dari penggunaan laba bersih, perubahan anggaran dasar, penetapan auditor, hingga agenda pengembangan bisnis dan tata kelola perusahaan.






