RISKS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Kamis, 2 Juli 2026 pukul 08.49 WIB, harga emas Antam melonjak sebesar Rp15.000 per gram. Nilai tersebut membuat harga emas kini berada di level Rp2.640.000 per gram dari yang semula Rp2.625.000 per gram.
Kenaikan ini juga diikuti oleh harga beli kembali atau buyback emas Antam yang turut merangkak naik menjadi Rp2.345.000 per gram. Perlu diingat bahwa harga emas batangan Antam sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan sesuai kondisi pasar.
Sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi harga jual akan dikenakan potongan pajak. Aturan ini berlaku untuk semua jenis emas, mulai dari pecahan gramasi 1 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Apabila melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dia akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang didapatkan.
Sementara itu, potongan pajak untuk harga beli emas juga disesuaikan dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan dipastikan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam hari ini:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.370.000.
-
Harga emas 1 gram: Rp2.640.000.
-
Harga emas 2 gram: Rp5.220.000.
-
Harga emas 3 gram: Rp7.805.000.
-
Harga emas 5 gram: Rp12.975.000.
-
Harga emas 10 gram: Rp25.895.000.
-
Harga emas 25 gram: Rp64.612.000.
-
Harga emas 50 gram: Rp129.145.000.
-
Harga emas 100 gram: Rp258.212.000.
-
Harga emas 250 gram: Rp645.265.000.
-
Harga emas 500 gram: Rp1.290.320.000.
-
Harga emas 1.000 gram: Rp2.580.600.000.






