RISKS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang sangat positif sepanjang tahun lalu. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memaparkan bahwa serapan anggaran kementeriannya pada tahun 2025 berhasil menembus angka Rp1.531 triliun.
Realisasi ini setara dengan 98,62 persen dari pagu tanpa blokir yang dialokasikan sebesar Rp1.552 triliun, sekaligus melampaui target nasional yang dipatok sebesar 97 persen.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan agenda Pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKBP) APBN Tahun Anggaran 2025 yang diikuti secara daring di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026, Budi merinci detail penggunaan anggaran tersebut berdasarkan jenis belanjanya.
“Berdasarkan jenis belanja realisasi Anggaran Kementerian Perdagangan tahun 2025 untuk belanja modal sebesar 99,49 persen, belanja barang sebesar 98,30 persen, dan belanja pegawai sebesar 98,94 persen. Adapun, rata-rata realisasi anggaran per unit eselon 1 Kemendag sebesar 97,9 persen,” ujar Budi Santoso.
Selain mengantongi persentase realisasi yang tinggi, Kemendag juga sukses membukukan nilai kinerja anggaran yang mentereng di angka 92,31 persen. Di sisi lain, capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kemendag tahun 2025 sukses menyentuh angka 96,88 persen, yang membuat instansi ini berhak menyandang predikat Sangat Baik.
Budi juga membagikan kabar baik mengenai performa sektor perdagangan yang terus memperlihatkan tren positif. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, surplus perdagangan Indonesia sukses menembus 41,05 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Prestasi ini juga diikuti oleh pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa sebesar 7,03 persen, kenaikan ekspor nonmigas sebesar 7,96 persen, serta peningkatan rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 3,03 persen.
Menurut penjelasannya, capaian gemilang ini disokong penuh oleh komitmen terhadap tiga program strategis Kemendag. Program pertama adalah pengamanan pasar dalam negeri yang ditempuh melalui peningkatan kepastian dan kemudahan usaha, pemberdayaan produk lokal, fasilitasi sertifikasi produk, kebijakan hilirisasi, pengawasan barang impor ilegal, serta proteksi industri domestik dari praktik dagang tidak adil.
Langkah kedua berfokus pada perluasan pasar ekspor yang diarahkan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar di negara-negara non-tradisional, serta peningkatan promosi dan diseminasi informasi ekspor.
Sementara langkah ketiga merupakan program UMKM bisa ekspor yang menitikberatkan pada peningkatan peran pelaku usaha kecil lewat pendampingan, pelatihan ekspor-impor, optimalisasi produk lokal, serta penguatan peran agregator.
“Melalui pelaksanaan ketiga program strategis tersebut, Kemendag menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing nasional, memperluas kontribusi ekspor, serta memastikan bahwa manfaat perdagangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Budi.
Melengkapi torehan prestasi tersebut, Kemendag juga sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan mereka dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama empat tahun berturut-turut, terhitung sejak tahun anggaran 2022 hingga 2025.
Dengan penyampaian laporan tersebut, Budi berharap dukungan legislatif terhadap program kerja Kemendag ke depan dapat terus mengalir demi memperkuat daya saing nasional, memperluas kontribusi ekspor, serta memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kokoh dan berkelanjutan.






