RISKS.ID – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) mencatat lonjakan signifikan pada transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital selama semester I 2026. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, volume transaksi mencapai 66.372.367 gram, meningkat 338 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 15.149.074 gram.
Kenaikan juga terjadi dari sisi nilai transaksi. ICDX mencatat total nilai perdagangan emas digital selama enam bulan pertama tahun ini mencapai Rp172,7 triliun, atau tumbuh 601 persen dibandingkan semester I 2025 yang sebesar Rp24,6 triliun. Peningkatan tersebut menunjukkan semakin besarnya minat masyarakat menjadikan emas digital sebagai salah satu instrumen investasi.
Ketua Persatuan Pedagang Emas Digital Indonesia (PPEDI), Anang Samsudin, mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai investasi emas digital serta kondisi harga emas yang masih berfluktuasi.
“Pertumbuhan transaksi emas digital pada Semester I 2026 didorong oleh beberapa faktor, di antaranya semakin tingginya literasi masyarakat mengenai emas digital serta volatilitas harga emas yang cukup tinggi, sehingga emas digital menjadi salah satu pilihan investor untuk melakukan diversifikasi aset maupun menyimpannya sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang,” ujar Anang.
Menurut Anang, PPEDI terus memperluas edukasi kepada masyarakat sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar pasar emas digital berkembang lebih sehat. Di sisi lain, perlindungan investor tetap menjadi fokus utama agar kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas digital terus meningkat.
“Perlindungan dan keamanan nasabah menjadi prioritas utama PPEDI. Kami terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan keamanan transaksi nasabah, termasuk memastikan ketersediaan aset emas fisik dengan rasio 1:1 sebagai underlying asset dari emas yang dimiliki oleh investor,” katanya.
Pelaksana Tugas Direktur Utama ICDX, Nursalam, menilai pertumbuhan transaksi mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan emas digital yang berlangsung secara transparan dalam ekosistem yang diawasi regulator. Ia menegaskan ICDX akan terus menjaga independensi bursa sekaligus memperluas program edukasi bersama regulator dan pelaku industri.
“Adanya pertumbuhan transaksi ini mencerminkan terus meningkatnya minat masyarakat untuk memanfaatkan Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital sebagai salah satu alternatif investasi. Sebagai Bursa, ICDX akan terus menjaga independensi dan transparansi perdagangan, serta menjalankan literasi dan edukasi berkelanjutan melibatkan semua pemangku kepentingan, baik regulator maupun pedagang emas digital,” ujar Nursalam.
Saat ini terdapat enam pedagang emas digital yang menjadi anggota ICDX, yaitu Indogold, Treasury, Laku Emas, ShariaCoin, Brankas LM milik PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, serta Pluang. Selain itu, ICDX juga memperkuat ekosistem bullion nasional dengan bergabung dalam Indonesia Bullion Market Association (IBMA), asosiasi yang berperan mendorong pengembangan pasar bullion nasional melalui standardisasi, edukasi, kolaborasi, serta penguatan ekosistem industri emas di Indonesia.






