RISKS.ID – Bank Indonesia (BI) menegaskan pentingnya perbankan kembali mengoptimalkan fungsi intermediasi dengan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil.
Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga efektivitas kebijakan makroprudensial yang diterapkan bank sentral.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, mengatakan bank seharusnya tidak terlalu bergantung pada penempatan dana di surat berharga. Menurutnya, lembaga perbankan memiliki peran utama menghimpun dana masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk pembiayaan produktif.
“Kami harapkan bank kembali menjalankan fungsi awalnya sebagai lembaga intermediasi dengan memperbesar penyaluran kredit kepada sektor riil,” ujar Destry dalam Editor Briefing di Parapat, Jumat (31/7/2026).
Rasio kepemilikan surat berharga terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) akan dievaluasi oleh BI. Bank yang melampaui batas tertentu akan dikenai pengurangan insentif makroprudensial.
Sebaliknya, bank yang aktif menyalurkan kredit, terutama kepada UMKM dan sektor prioritas, tetap berpeluang memperoleh insentif berupa keringanan Giro Wajib Minimum (GWM) hingga 5,5 persen.
Kebijakan tersebut diharapkan mendorong pergeseran likuiditas menuju pembiayaan sektor produktif sehingga aktivitas ekonomi semakin kuat.






