RISKS.ID – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola oleh Bank Indonesia merilis pembaruan harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional.
Dalam laporan terbarunya, komoditas cabai rawit merah terpantau menyentuh angka Rp 58.750 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di posisi Rp 29.500 per kg.
Berdasarkan data resmi PIHPS yang dilansir di Jakarta pada Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 08.44 WIB, komoditas bumbu dapur lainnya juga mencatatkan harga yang cukup tinggi. Bawang merah dipatok seharga Rp 39.550 per kg, sedangkan bawang putih dipasarkan di angka Rp 41.150 per kg.
Untuk komoditas beras, harga bervariasi sesuai dengan tingkatan kualitasnya. Beras kualitas bawah I dijual seharga Rp 14.800 per kg dan beras kualitas bawah II seharga Rp 14.600 per kg.
Adapun untuk beras kualitas medium I tercatat di angka Rp 16.400 per kg, sedangkan beras kualitas medium II dipatok Rp 16.200 per kg. Sementara itu, beras kualitas super I dipasarkan seharga Rp 17.700 per kg dan beras kualitas super II sebesar Rp 17.150 per kg.
Di kelompok bumbu cabai lainnya, PIHPS mencatat cabai merah besar berada di kisaran Rp 48.350 per kg, cabai merah keriting di angka Rp 48.950 per kg, dan cabai rawit hijau mencapai Rp 51.950 per kg.
Beralih ke komoditas daging, harga daging ayam ras segar saat ini berada di level Rp 40.250 per kg. Untuk daging sapi kualitas I dipasarkan seharga Rp 151.000 per kg, serta daging sapi kualitas II dibanderol Rp 142.200 per kg.
Sementara itu, untuk komoditas pemanis, gula pasir kualitas premium tercatat seharga Rp 20.300 per kg dan gula pasir lokal dijual Rp 19.050 per kg.
Adapun untuk minyak goreng, varian curah dilepas dengan harga Rp 20.500 per liter. Lalu minyak goreng kemasan bermerek I dipasarkan seharga Rp 24.300 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II berada di angka Rp 23.500 per liter.






