RISKS.ID – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia merilis pembaruan harga sejumlah komoditas pangan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional pada Senin, 31 Agustus 2026.
Berdasarkan data PIHPS, harga komoditas cabai rawit merah tercatat mencapai Rp87.250 per kilogram (kg), sementara telur ayam ras berada di posisi Rp31.450 per kg.
Selain dua komoditas tersebut, pergerakan harga bumbu dapur lainnya juga tercatat bervariasi. Harga bawang merah dipatok Rp50.350 per kg, sedangkan bawang putih dijual seharga Rp47.000 per kg.
Untuk jenis varian cabai lainnya, PIHPS mencatat cabai merah besar menyentuh angka Rp62.200 per kg, cabai merah keriting di harga Rp71.100 per kg, dan cabai rawit hijau dijual Rp47.750 per kg.
Sektor komoditas beras di pasar eceran nasional terpantau berada pada daftar harga berikut:
* Beras kualitas bawah I: Rp16.050 per kg
* Beras kualitas bawah II: Rp15.800 per kg
* Beras kualitas medium I: Rp17.600 per kg
* Beras kualitas medium II: Rp17.350 per kg
* Beras kualitas super I: Rp18.400 per kg
* Beras kualitas super II: Rp18.200 per kg
Sementara itu, untuk produk daging dan protein, daging ayam ras segar dipatok seharga Rp38.750 per kg. Adapun daging sapi kualitas I dan II masing-masing dijual dengan harga Rp151.100 per kg dan Rp148.800 per kg.
Di sektor komoditas pemanis, gula pasir kualitas premium tercatat seharga Rp22.400 per kg dan gula pasir lokal berada di angka Rp20.550 per kg.
Adapun untuk komoditas minyak goreng, jenis minyak goreng curah dibanderol Rp21.250 per liter. Untuk jenis minyak goreng kemasan bermerek I dan II masing-masing dijual dengan harga Rp26.850 per liter serta Rp24.900 per liter.






