RISKS.ID – Pemerintah secara resmi menetapkan arah kebijakan makroekonomi yang tergolong berani untuk tahun anggaran mendatang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam mengejar angka pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada tahun 2027. Penetapan angka tersebut dirancang untuk mengakselerasi pemulihan sekaligus memperkuat struktur perekonomian nasional di tengah dinamika pasar global yang dinamis.
Untuk mewujudkan realisasi target tinggi tersebut, skenario pembiayaan tidak dapat lagi digantungkan sepenuhnya pada penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah mendorong penguatan keterlibatan sektor swasta serta optimalisasi peran lembaga investasi seperti Danantara guna memacu laju ekspansi modal di berbagai sektor produktif. Laju pertumbuhan investasi domestik dituntut mampu menembus level 7 persen agar dapat mengimbangi akselerasi target PDB nasional.
Keberhasilan strategi pembangunan ini bertumpu pada sinergi yang solid antara stimulasi fiskal dan iklim investasi yang kondusif. “Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, mencapai 6 persen di tahun 2027, dibutuhkan akselerasi pertumbuhan investasi hingga 7 persen,” kata Purbaya saat memaparkan Pengantar Asumsi Dasar RUU APBN TA 2027 di hadapan Komisi XI DPR RI.
Selain sektor investasi umum, pemerintah juga menempatkan revitalisasi industri hulu minyak dan gas bumi sebagai salah satu prioritas strategis. Langkah optimalisasi dilakukan melalui peningkatan lifting, penyederhanaan jalur regulasi, serta pemberian insentif fiskal khusus untuk menarik minat investor asing. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meminimalkan tekanan pada neraca perdagangan.
Pemerintah memastikan bahwa ambisi pertumbuhan ekonomi ini dibarengi dengan komitmen menjaga disiplin fiskal secara ketat. Postur RAPBN 2027 dirancang dengan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun dan alokasi belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun, sehingga defisit anggaran tetap terjaga aman pada kisaran 2,40 persen terhadap PDB. “Berbagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, memperkuat investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi tersebut harus didukung oleh APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan,” tutur Purbaya.
Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada akhirnya diposisikan sebagai instrumen utama untuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 6%-6,5% serta menekan angka pengangguran terbuka hingga kisaran 4,3%-4,87%. Melalui konsistensi reformasi fiskal dan kepastian hukum, pemerintah optimistis mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Indonesia.






