RISKS.ID – Semangat kebersamaan dan kepedulian hukum ditunjukkan oleh para alumni SMA Negeri 1 Kediri angkatan 1993 (Sembilan Tiga). Mereka secara resmi sepakat membentuk Kantor Hukum SEGA melalui sebuah pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan di Café Gili Padi, Kota Kediri, Sabtu (05/09/2026).
Penggunaan nama SEGA sendiri diambil dari singkatan Sembilan Tiga. Keputusan tersebut telah disetujui oleh 17 orang perwakilan alumni yang hadir, termasuk Ketua Angkatan SEGA Ali Sukrisno dan Ketua Harian Moch Sjaifudin Efendie.
Dalam rapat yang berlangsung hangat sambil menikmati minuman tradisional Empon-Empon khas Kota Kediri tersebut, tersusun pula struktur pengurus Kantor Hukum SEGA.
Wahyu Sakti Awan ditunjuk sebagai Litigation Coordinator. Dia bakal bekerja bersama sejumlah advokat ternama, seperti Dheny Prambudi yang berpraktik di Surabaya, serta Satriyani Cahyo Widayati, seorang Legal Research bergelar Doktor dari Universitas Kadiri.
Selain itu, bergabung pula advokat populer asal Kota Kediri Faizah Bafaqih, serta Isak Setyono yang berkiprah di wilayah Magetan dan sekitarnya.
Sementara untuk posisi Partners Nonlitigation Coordinator dipercayakan kepada Armiko Yuwono. Posisi ini juga didukung oleh sejumlah nama seperti Ali Sukrisno, Hari Ketip, Bambang Hari, dr Taufik, Nuri Ali, Heru Kristanto, Eka, Moch Sjaifudin Efendie, dan Ipung. Adapun posisi Sekretaris dijabat oleh Herdyah Rika dan Bendahara dipercayakan kepada Ririn Mariyani.
Dheny Prambudi menjelaskan, pendirian lembaga ini didasari atas niat untuk memberikan bantuan serta perlindungan hukum. “Semangat pembentukan Kantor Hukum Sega ini adalah keinginan kita untuk membela hak-hak hukum keluarga Sega dan Palmturi serta masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Langkah konkret penanganan perkara pun segera berjalan. Wahyu Sakti Awan, advokat yang sebelumnya berkantor di Jakarta Selatan menyampaikan, pihaknya akan segera menyelesaikan proses administrasi dan penyiapan kantor operasional yang berlokasi di area Stadion Brawijaya, Kota Kediri.
“Selanjutnya kita akan menyelesaikan proses administrasinya dan pembangunan kantor yang berada di Stadion Brawijaya, Kota Kediri. Terima kasih untuk Bapak Nuri Ali yang sudah sudi meminjamkan rukonya untuk kantor kita,” ungkap Wahyu.
Wahyu menambahkan, percepatan operasional kantor sangat diperlukan mengingat saat ini sudah ada dua perkara yang masuk dan membutuhkan penanganan secepatnya. Menurut dia, masuknya dua kasus tersebut menjadi bukti awal kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan Kantor Hukum SEGA.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua Angkatan 93 Ali Sukrisno. Dia mengapresiasi tinggi langkah para alumni yang telah menginisiasi pendirian kantor hukum ini. “Karena tujuannya mulia, saya tentu saja mendukung pembentukan kantor hukum ini,” tegas Ali Sukrisno.






