Kejagung Kawal Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,9 Triliun

IKN
Ilustrasi IKN. Foto: Humas IKN

RISKS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan pendampingan hukum dan pengawalan terhadap pembangunan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026–2027.

Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tersebut mencakup tiga paket pekerjaan strategis dengan total nilai investasi mencapai Rp3,986 triliun.

Bacaan Lainnya

Pemberian pengawalan ini ditandai melalui agenda Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional yang diselenggarakan bersama Otorita IKN.

Ketiga paket pekerjaan jalan yang disetujui untuk mendapatkan pendampingan meliputi kawasan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, serta Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A. Sebelum disetujui, seluruh proyek telah melalui tahapan telaahan secara mendalam.

Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Sarjono Turin menegaskan, pengawalan ini bertujuan meminimalkan potensi hambatan di lapangan sekaligus menjaga integritas seluruh pihak yang terlibat.

Pihaknya meminta tim PPS aktif memberikan pengawasan berkala agar proyek berjalan transparan.

Selain menyetujui pengawalan proyek baru, agenda tersebut juga membahas penyelesaian tujuh paket peningkatan jalan KIPP 1B dan 1C tahun anggaran 2025 bernilai Rp3,355 triliun yang kini resmi diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Kasubdit IV.A Direktorat IV Jamintel Imran Yusuf menekankan pentingnya menjaga prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya agar infrastruktur dapat segera dimanfaatkan publik.

Sementara itu, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN Agung Dodit Muliawan menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kejagung dan para penyedia jasa.

Menurutnya, pembangunan fisik fisik jalan, gedung, dan taman merupakan langkah krusial dalam membentuk fondasi sejarah baru bagi Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *