RISKS.ID – Kantor Hukum SEGA menyatakan kesiapannya untuk memberikan pengawalan dan pendampingan hukum secara menyeluruh bagi SMA Negeri 1 Kota Kediri, Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk mengatasi berbagai kendala hukum maupun gangguan pihak luar yang selama ini dinilai mengganggu iklim pendidikan dan kinerja di sekolah tersebut.
Komitmen pendampingan disampaikan langsung oleh Koordinator Kantor Hukum SEGA, Wahyu Sakti Awan SH, usai menggelar audiensi dengan Kepala SMAN 1 Kota Kediri, Arief Syahputra MPd, di lingkungan sekolah pada Selasa (22/9).
“Intinya kami akan mengawal SMA Negeri 1 Kediri dalam menghadapi setiap persoalan hukum dan pers yang selama ini cukup mengganggu kinerja sekolah ini,” tegas Wahyu Sakti Awan.
Wahyu, yang juga merupakan mantan jurnalis Jawa Pos Group selama lebih dari dua dekade itu menekankan, perlindungan hukum ini sangat krusial agar fokus utama sekolah tidak terpecah oleh dinamika luar yang tidak substansial.
“Jangan sampai proses belajar mengajar anak didik di sekolah ini terganggu dengan persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak perlu,” lanjutnya.
Audiensi tim hukum dari Kantor Hukum SEGA dengan jajaran pengajar SMA Negeri 1 Kediri. Foto: SEGA
Audiensi tersebut juga dihadiri jajaran advokat senior yang bernaung di bawah Kantor Hukum SEGA. Di antaranya Dheny Prambudi SH, Faizah Bafagih SH MH, serta Dr Satriyani Cahyo Widayati SH MH C.QAA C.PLA.
Seluruh advokat yang hadir merupakan alumni SMAN 1 Kota Kediri angkatan 1993 dan telah terdaftar resmi sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). Kecuali Satriyani Cahyo Widayati yang merupakan Legal Research.
Advokat Dheny Prambudi menilai, persoalan yang menimpa SMAN 1 Kota Kediri sebenarnya merupakan fenomena umum yang juga marak terjadi di sekolah-sekolah lain. Terdapat pihak-pihak tertentu dengan motif ekonomi yang acap kali melayangkan ancaman tanpa dasar hukum yang jelas.
“Tentu saja kondisi seperti ini sangat tidak baik untuk kelancaran proses belajar mengajar di sekolah. Dan ini harus segera dihentikan,” ujar Dheny.
“Persoalan sekolah dengan oknum yang mengaku sebagai wartawan atau LSM biasanya berpusat pada tindakan intimidasi, pemerasan berkedok temuan, atau perilaku yang menyerupai penyidik. Sekolah tidak perlu takut,” tambah Dheny.
Pernyataan tersebut dipertegas oleh Faizah Bafagih yang mendorong pihak sekolah untuk mengambil posisi tawar yang kuat. “Sekolah tidak boleh tinggal diam. Saatnya melawan,” cetusnya.
Di sisi lain, Satriyani Cahyo Widayati, atau yang akrab disapa Yenny mengimbau agar pihak manajemen sekolah tidak perlu gentar menghadapi oknum wartawan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Sepanjang tata kelola administrasi dan anggaran sekolah dijalankan secara transparan dan sesuai regulasi,” kata Yenny.
Merespons dukungan penuh dari jajaran alumni yang kini berprofesi sebagai praktisi hukum tersebut, Kepala SMAN 1 Kota Kediri Arief Syahputra menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kehadiran tim hukum ini dinilai memberikan kepastian dan rasa aman bagi seluruh warga sekolah.
“Dengan pendampingan ini, kami bisa kembali fokus bekerja dan anak-anak bisa belajar dengan tenang,” kata Arief.






