Diperiksa Propam Mabes Polri, Ayah Wali Kota Kediri Dicopot dari Jabatan

akbp edy herwiyanto
AKBP Edy Herwiyanto, ayah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Foto: TikTok

RISKS.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan pencopotan AKBP Edy Herwiyanto dari jabatannya. Perwira menengah yang juga ayah dari Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati tersebut dimutasi setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.

Dilansir dari LKBN Antara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan konfirmasinya di Surabaya pada Jumat, 30 Oktober 2026. Ia membenarkan adanya mutasi terhadap AKBP EH dalam rangka pemeriksaan.

Bacaan Lainnya

Pencopotan pria yang akrab disapa dengan sebutan Edy Songkel tersebut tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.

Sebelumnya, Edy menduduki posisi strategis sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wassidik) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim. Melalui surat telegram tersebut, Edy dimutasi menjadi perwira menengah (pamen) di direktorat yang sama tanpa memegang jabatan struktural.

Terkait materi perkara yang menyeret nama Edy, pihak Polda Jatim belum bisa memberikan keterangan mendalam. Abast menjelaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan ditangani penuh oleh Divpropam Mabes Polri.

Pihaknya juga menekankan tidak dalam posisi untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran etik maupun hukum sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

Sebagai informasi, sebelum bertugas di Ditres PPA-PPO Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto dikenal pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya.

Polda Jatim menegaskan berkomitmen untuk menghormati seluruh proses penegakan disiplin yang sedang berjalan di Mabes Polri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *