DPR Sepakati Rp23 Triliun untuk Pengangkatan Guru PPPK Penuh Waktu

Ilustrasi aktivitas guru dan murid di kelas. Foto ist/RISKS.ID

RISKS.ID – Komisi X DPR RI bersama pemerintah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp23 triliun untuk mendukung alih status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Kebijakan ini ditargetkan mulai direalisasikan secara bertahap pada awal 2027.

Langkah ini diambil guna memberikan kepastian status kerja serta meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengonfirmasi bahwa Kementerian PANRB, BKN, dan Kemendikdasmen saat ini tengah memfinalisasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak-juknis) agar regulasi dapat disahkan sebelum akhir 2026.

“Kami berharap kesepakatan yang sudah dibangun DPR bersama pemerintah terkait dengan perubahan tata kelola. Kemudian perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, bisa dilaksanakan di awal tahun 2027,” ujar Lalu.

DPR menegaskan bahwa dukungan anggaran Rp23 triliun tersebut harus diimbangi dengan perbaikan tata kelola rekrutmen serta peningkatan standar kompetensi guru.

Evaluasi berkala dinilai krusial agar peralihan status ini berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan nasional.

Pemerintah juga diimbau memastikan proses verifikasi data berjalan transparan dan berkeadilan bagi para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

“Kami berharap dengan adanya rekrutmen ini, kita mendapatkan guru-guru yang berkualitas. Guru-guru yang memiliki mutu lebih tinggi dari sebelumnya,” tambah Lalu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *