RISKS.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan signifikan pada harga cabai merah dan cabai rawit di berbagai wilayah Indonesia pada Oktober 2026.
Di sejumlah daerah terluar, harga cabai rawit bahkan telah menembus angka fantastis hingga Rp200.000 per kilogram.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa rata-rata harga nasional untuk cabai merah minggu kedua Oktober mencapai Rp67.313 per kilogram.
Angka ini melonjak 17,3 persen dibandingkan September dan resmi melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP).
“Secara nasional harga cabai merah berada di Rp67.313 per kilo yang sudah di atas HAP, dan saat ini seperti saya sampaikan, 314 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta.
Berdasarkan pemantauan BPS, harga cabai rawit tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga sebesar Rp200.000 per kilogram, diikuti Halmahera Timur sebesar Rp193.333 per kilogram.
Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit bertengger di angka Rp88.138 per kilogram atau naik 11,85 persen.
Tekanan pasokan dipicu oleh gangguan cuaca di daerah sentra produksi.
Salah satu kasus ekstrem terjadi di Sulawesi Utara yang mencatatkan inflasi bulanan cabai rawit hingga 117 persen akibat penurunan pasokan dari Gorontalo akibat kemarau panjang.
BPS meminta seluruh pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah intervensi guna mengamankan rantai pasokan.
Gejolak harga komoditas hortikultura ini berpotensi besar memperberat beban pengeluaran rumah tangga serta menaikkan inflasi daerah secara keseluruhan.






