
TANGERANG SELATAN – Lisa Mariana melakukan siaran langsung (live) di akun TikTok pribadinya, @lisamarianareal, padahal ia absen hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Bareskrim Polri dengan alasan sakit.
Ia sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin, 20 Oktober 2025 terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil, namun berhalangan hadir karena sakit tifus.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menyebut bahwa apa yang dilakukan kliennya adalah hal yang wajar karena dilakukan dari rumah.
“Kalau dia (Lisa) masih melakukan aktivitas live di media sosial, itu wajar. Karena aktivitasnya di rumah. Saat live juga terlihat dia sedang diinfus dan tidak bisa berjalan,” ujar John Boy, dikutip dari kanal YouTube, Selasa, 21 Oktober 2025.
John Boy menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Lisa pada hari ini merupakan panggilan pertama dari pihak penyidik. Pemeriksaan sebagai tersangka, menurutnya, bisa dijadwalkan ulang.
“Kami sudah menyampaikan surat keterangan sakit dan juga mengajukan penundaan serta penjadwalan ulang. Jika tidak ada halangan, dia akan hadir pada 23 atau 24 Oktober 2025,” jelasnya.
Terkait kemungkinan langkah hukum lain, seperti pengajuan praperadilan, John Boy mengatakan hal tersebut masih akan dipertimbangkan.
“Itu masalah teknis. Sekarang kan baru pemanggilan pertama sebagai tersangka. Nanti setelah ada hasil pemeriksaan, baru kami akan sampaikan langkah selanjutnya,” tutupnya.
Artikel Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Malah Muncul di Siaran Live TikTok pertama kali tampil pada tangselxpress.com.
tangselxpress.com






