Pelita Air dan KNKT Investigasi Jatuhnya Pesawat Carter di Nunukan, Pilot Meninggal

pelita air nunukan
Prajurit TNI bersama warga berusaha memadamankan api yang membakar pesawat milik PT Pelita Air Service di wilayah pegunungan Pabetung Remayo, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/2/2026). Foto: Kodam VI/Mulawarman/tom

RISKS.ID – PT Pelita Air Service menggandeng Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat carter di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang mengakibatkan pilot meninggal dunia.

Corporate Secretary Pelita Air Service, Patria Rhamadonna, mengatakan tim gabungan akan diberangkatkan ke Long Bawan pada 20 Februari 2026.

Bacaan Lainnya

“Pelita Air bersama KNKT akan memberangkatkan tim gabungan ke Long Bawan pada 20 Februari 2026 untuk segera memulai proses investigasi penyebab jatuhnya pesawat,” ujar Patria dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pelita Air menjelaskan, pesawat yang jatuh merupakan layanan kargo pengangkut bahan bakar untuk mendukung program BBM Satu Harga di Kalimantan Utara, bukan penerbangan penumpang.

Pesawat lepas landas pukul 10.22 WITA dan mendarat dengan baik di Long Bawan pada 11.24 WITA. Setelah proses pembongkaran muatan selesai, pesawat bersiap kembali menuju Tarakan tanpa muatan pada 12.10 WITA.

Namun, pada 12.30 WITA, kantor pusat Pelita Air Service di Jakarta menerima informasi awal bahwa pesawat dengan registrasi PK-PAA diduga jatuh tidak jauh dari Bandara Long Bawan. Insiden tersebut menyebabkan pilot meninggal dunia.

Pesawat yang digunakan merupakan tipe Air Tractor AT-802 produksi 2013 yang diklaim dalam kondisi laik terbang dan telah menjalani perawatan rutin terakhir pada 15 Februari 2026.

Penerbangan tersebut diawaki satu orang pilot, Capt. Hendrick Lodewyck Adam (54), yang bergabung dengan Pelita Air sejak Juli 2021 dan memiliki total pengalaman terbang lebih dari 8.000 jam.

Manajemen Pelita Air menyampaikan duka cita mendalam serta memastikan pemenuhan hak dan santunan kepada keluarga almarhum.

Pelita Air menyatakan terus berkoordinasi dengan KNKT, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, serta pihak terkait lainnya untuk memastikan investigasi berjalan transparan dan komprehensif.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, mengatakan pesawat tersebut telah menjalani pemeriksaan rutin 100 jam dan 200 jam pada 11 Februari 2026, dengan total jam terbang mencapai 3.303 jam.

“Proses investigasi akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku oleh instansi berwenang,” ujar Lukman.

Secara terpisah, Komandan Lanud Anang Busra, Marsma TNI Andreas A. Dhewo, menyebut saat keberangkatan kondisi cuaca dilaporkan hujan ringan dengan jarak pandang sekitar 6 kilometer. Awan rendah terpantau broken di ketinggian 1.400 feet dengan suhu 23,9 derajat Celsius.

Beberapa menit setelah lepas landas, saksi mata melihat pesawat menurun dalam posisi miring ke arah perbukitan di ujung runway 22. Sekitar pukul 12.25 WITA, saksi di sekitar Bandara Yuvai Semaring, Krayan, kembali melihat pesawat dalam posisi miring menurun ke arah belakang bukit di ujung pendekatan runway.

AirNav unit Long Bawan kemudian berkoordinasi dengan pihak bandara. Tim gabungan bersama masyarakat bergerak menuju lokasi, dan pesawat ditemukan pada pukul 14.33 WITA.

Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses investigasi oleh KNKT bersama otoritas terkait.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *