RISKS.ID – Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Senin (24/2/2026) pukul 09.19 WIB, mengalami kenaikan Rp 16.000 per gram.
Harga emas Antam naik dari sebelumnya Rp 3.012.000 menjadi Rp 3.028.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga beli kembali (buyback) yang kini berada di level Rp 2.813.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas dunia dan nilai tukar rupiah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas batangan, mulai dari pecahan 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas batangan Antam terbaru:
-
0,5 gram: Rp 1.564.000
-
1 gram: Rp 3.028.000
-
2 gram: Rp 5.996.000
-
3 gram: Rp 8.969.000
-
5 gram: Rp 14.915.000
-
10 gram: Rp 29.775.000
-
25 gram: Rp 74.312.000
-
50 gram: Rp 148.545.000
-
100 gram: Rp 297.012.000
-
250 gram: Rp 742.265.000
-
500 gram: Rp 1.484.320.000
-
1.000 gram: Rp 2.968.600.000.






